Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Menilai Kinerja Bawaslu Kurang Efektif di Pemilu 2024
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa pihaknya menilai kinerja Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) kurang efektif dalam melakukan penanganan terkait laporan dugaan kecurangan pada pemilihan umum (pemilu) 2024.

Menurutnya, Bawaslu terkesan tidak efektif dalam melakukan pengawasan dan menangani kasus dugaan kecurangan di dalam pemilu 2024, ini berdasarkan data dan pengalaman yang diperoleh tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud.

"Saya hanya ingin menambahkan satu hal saja bahwa sebetulnya Bawaslu yang punya peran sangat strategis itu memang tidak willing (bersedia), dan mungkin memang tidak mau melakukan pengawasan yang efektif. Ini dari semua data-data yang kami terima," kata Todung dalam keterangannya yang ditulis, Kamis (4/4/2024).

Todung menjelaskan, jika melihat dari data 19 masalah yang ada di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) disaat waktu pencoblosan yang diungkap oleh Bawaslu ketika beberapa saat sesudah pencoblosan, seharusnya ini bisa menjadi landasan untuk digelarnya pemungutan suara ulang.

"Dalam permohonan kami, kami menyebutkan, Bawaslu itu mengeluarkan pers rilis yang menyatakan 19 masalah yang terjadi saat pencoblosan. Nah, tadi sudah dijelaskan, sebagian dari itu. 19 masalah pada TPS-TPS yang ada, dan menurut saya dengan persoalan pada pencoblosan itu, sudah sewajarnya kita bisa dan punya alasan untuk melakukan pemungutan suara ulang," jelas Todung.

Ia pun menegaskan, apapun masalahnya yang menyangkut pelanggaran disaat proses pelaksanaan pemilu harus ditangani serius dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan gampang, terlebih menyangkut persoalan suara rakyat.

"Itu bukan angka kecil, bukan 1.000, bukan 2.000, bukan puluhan ribu angka, berbagai masalah yang dihubungkan sendiri oleh Bawaslu. Bawaslu seolah-olah menganggap itu persoalan sepele. Itu bukan persoalan sepele. Ini menyangkut kedaulatan rakyat kita. Satu suara pun harus dihargai. Tidak boleh kita menganggap satu suara, atau seribu suara, satu juta suara tidak penting," tegas Todung.

Todung menilai, seharusnya Bawaslu sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pemilu itu lebih fungsional dalam melakukan pengawasan dan menangani kasus yang ada di pemilu, tidak menyepelekan tugas ataupun masalah.

Lantaran adanya rasa kecewa terhadap kinerja lembaga tersebut, ia pun menyarankan agar pemerintah mengevaluasi peran Bawaslu di pemilu.

"Indonesia, negara yang kita cintai ini hidup karena rakyat mendukung dan menopang republik ini. Kedaulatan itu ada pada rakyat. Nah Bawaslu kalau tidak bisa fungsional dan tidak bisa efektif, menurut saya Bawaslu perlu kita tinjau ulang keberadaannya," jelasnya.