
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024 memasuki hari keenam. Dalam sidang hari ini, Hakim Konstitusi akan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yaitu Tim Pembela Prabowo-Gibran.
Diketahui jumlah saksi dan ahli yang akan dibawa Tim Pembela Prabowo-Gibran total berjumlah 14 orang. Mereka terdiri dari 8 orang ahli dan 6 orang saksi. Hal itu disampaikan Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra setelah sidang di Mahkamah Konstitisi (MK), Rabu 3 April 2024.
“Kami akan menghadirkan delapan ahli, enam saksi ke persidangan dan sekali lagi akan membantah, akan menolak seluruh bukti-bukti dan argumen yang diajukan oleh pemohon 1 (Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin) dan pemohon 2 (Tim Hukum Ganjar-Mahfud),” kata Yusril kepada di Jakarta, seperti dikutip Kamis, 4 April 2024.
Yusril meyakini saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di hadapan Majelis Hakim Konstitusi. Sebab, saksi dan ahli yang dibawa dipastikan akan membawa bukti yang memathkan dalil para pemohon.
“Dan dari berbagai perkembangan yang terjadi sekarang semakin menguatkan Keyakinan kami bahwa kami sebenarnya berada pada posisi yang kuat dari segi argumentasi hukum maupun dari bukti-bukti yang diajukan di persidangan ini,” kata Yusril. .
Sidang sengketa Pilpres 2024 akqn berlangsung pagi hari ini pukul 08.00 WIB di ruang sidang utama Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sebelumnya, sidang sengketa Pilpres sudah berjalan total lima hari sejak 27 Maret yang beragendakan mendengar permohonan pemohon. Lalu hari kedua, 28 Maret mendengar jawaban termohon dan terkait.
Kemudian, di hari ketiga, 1 April mendengar saksi dan ahli pemohon satu dari Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin. Hari keempat, 2 April mendengar saksi dan ahli pemohon dua dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud. Hari kelima, 3 April mendengar saksi dan ahli pemohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

