
Foto : Dokumentasi Humas Pemkot Tangerang. Pemeriksaan kesehatan sopir bus AKAP sebelum mengangkut pemudik di Terminal Poris Plawad.
Tangerang, tvrijakartanews - Seluruh supir bus angkutan lebaran di Terminal Poris Plawad harus lolos dari beberapa pemeriksaan sebelum mengangkut penumpang. Diantaranya adalah lolos tes urine yang dilakukan oleh BNN Kota Tangerang, dan jugs pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengatakan, pemeriksaan dilakukan khusus pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Hal ini dilakukan agar tidak ada sopir yang kelelahan, maupun sopir yang dalam kondisi tidak sehat.
“Ini ditujukan untuk mengetahui dan berupaya menjaga kondisi kesehatan sopir-sopir hingga seluruh petugas yang bekerja untuk melayani kegiatan mudik Lebaran 1445 Hijriah tetap terpantau kesehatannya,” tutur dr. Dini pada Minggu (7/5/2024).
Adapun pemeriksaan kesehatan yang dilakukan berupa skrining kesehatan Penyakit Tidak Menular (PTM) meliputi, pengukuran berat badan, tinggi badan dan lingkar perut. Selain itu, pemeriksaan tensi atau tekanan darah, pemeriksaan gula darah, edukasi kesehatan bagi sopir dan pemudik hingga pembagian masker.
“Harapannya, dengan kegiatan ini pengemudi dalam kondisi sehat dan bugar dalam melaksanakan tugas. Karena, kondisi sopir yang sehat dan prima akan berkontribusi terhadap keselamatan pemudik,” katanya.
Apabila ditemukan sopir dalam kondisi lelah, akan diberikan tambahan vitamin. Tapi, sejauh ini kesehatan sopir bus di area Terminal Poris Plawad dalam kondisi baik dan aman untuk melakukan tugasnya.
“Apabila ke depan ditemukan sopir yang tidak memenuhi kriteria kesehatan, pihaknya akan mengonsultasikan kepada manajemen untuk tidak bertugas dan diganti dengan pengemudi lainnya,” tutup dr. Dini.
Sebelumnya, sopir bus AKAP di Terminal Poris Plawad juga harus melakukan tes urine terlebih dulu sebelum mengangkut penumpang. Jika ditemukan sopir yang positif narkoba, Tim BNN dan Pemkot Tangerang dalam hal ini Kesbangpol akan melakukan assessment. Kemudian sopir bus ataupun kenek bus tidak akan diizinkan membawa penumpang.