
Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek saat mudik Lebaran 2024. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Primajasa dengan dua kendaraan minibus di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, akan mendapatkan santunan.
Hal itu terjamin dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, korban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta, sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 6 Tahun 2017.
Diketahui, korban yang meninggal dalam kecelakaan maut itu berjumlah 12 orang. Di antaranya, tujuh korban berjenis kelamin laki-laki dan lima korban lainnya berjenis kelamin perempuan.
"Untuk korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi korban selesai untuk mengetahui siapa ahli warisnya," kata Rivan dalam keterangannya, Senin.
Rivan menerangkan, dari 12 jenazah yang dievakuasi, baru satu korban yang berhasil diidentifikasi dan sedang dalam proses verifikasi.
"Jasa Raharja akan menunggu kepastian identifikasi korban dari Inafis, dan ketika ini sudah dipastikan dari Kepolisian, maka kami akan langsung menyerahkan santunannya kepada ahli waris," ujarnya.
Sementara itu, Rivan mengatakan, korban luka akan mendapatkan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta. Jaminan biaya perawatan itu akan langsung dibayarkan ke pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
"Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala," tambah Rivan.
Adapun, kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58,600 arah Bandung-Jakarta pada Senin pukul 07.04 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan, kronologi peristiwa nahas itu terjadi saat rekayasa lalu lintas contra flow dari arah Jakarta menuju Bandung sedang diberlakukan.
Satu unit minubus Gran Max yang mengarah ke Bandung tiba-tiba oleng ke arah berlawanan dan adu banteng dengan bus.
"Gran Max ini datang dari Jakarta, dari arah Jakarta menuju ke timur menggunakan contra flow. Di TKP, menurut pantauan sementara dari CCTV, itu oleng ke kanan sehingga menabrak bus dan menabrak kendaraan lainnya yang ada di belakang bus," kata Aan di RSUD Karawang, Jawa Barat.
Akibat tabrakan tersebut, minibus Gran Max ringsek dan terbakar. Dari kendaraan tersebut, polisi kemudian mengevakuasi 12 jenazah ke RSUD Karawang.
"Untuk sopir bus alhamdulillah sehat, kemudian sopir Rush (yang di belakang bus) juga sehat, tidak ada luka," tambah Aan.

