
Puan Maharani dan Megawati Soekarnoputri. Foto M Julnis Firmansyah
Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri kembali menugaskan Ketua DPP PDIP bidang politik, Puan Maharani menjadi ketua DPR periode 2024-2029. Megawati kembali menugaskan Puan karena puas dengan kinerja Puan selama 5 tahun memimpin lembaga legislatif tersebut.
"Berdasarkan berbagai proses yang dilakukan Mba Puan merupakan ya ketua DPR selanjutnya sesuai arahan Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, Minggu, 8 April 2024.
Menurut Hasto, kepemimpinan Puan Maharani sudah teruji mulai dari internal partai, di eksekutif saat menjadi Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) hingga menjadi ketua DPR saat ini. Oleh karena itu, kata Hasto, PDIP kembali menugaskan Puan Maharani kembali menjadi Ketua DPR.
"Sebagai partai yang terus menggembleng kader, Mba Puan mampu menampilkan kepemimpinan yang lengkap baik dari kepemimpinan di internal partai, pengalaman sebagai menko PMK maupun juga lima tahun sebagai ketua DPR RI," tandas Hasto.
Menurut hasil Pileg 2024, PDIP dipastikan akan mendapatkan jatah posisi ketua DPR periode 2024-2029. Hal ini juga semakin jelas setelah DPR RI sepakat tak merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) hingga selesainya masa bakti anggota DPR periode 2019-2024. Dalam UU MD3 saat ini, ditentukan bahwa ketua DPR menjadi jatah partai politik pemenang pemilu legislatif.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa mayoritas fraksi di parlemen sepakat tidak akan merevisi UU MD3 hingga selesainya masa bakti anggota DPR periode 2019-2024. Isu revisi UU MD3 sempat menghangat dalam kaitannya dengan mekanisme penentuan Ketua DPR. Bahkan, revisi UU MD3 disebut-sebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2024.
"Kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi uu MD3 sampai dengar akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,” ujar Dasco di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.
Menurut Dasco, revisi UU MD3 memang diusulkan para anggota DPR untuk masuk prolegnas prioritas. Hanya saja, kata Dasco, hingga kini tidak ada kelanjutan soal revisi UU MD3.
“Setelah saya cek barusan pada ketua baleg bahwa itu karena existing saja sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,” tandas Ketua Harian DPP Gerindra.
Lebih lanjut, Dasco mengatakan DPR memang sempat merencanakan merevisi UU MD3. Namun, kata Dasco, revisi tidak menyasar komposisi pimpinan.
“Karena setahu kami itu memang sudah beberapa waktu lalu direncanakan dalam rangka mungkin untuk penyesuaian jumlah ataupun beberapa pasal yang dianggap perlu tetapi bukan untuk pergantian komposisi pimpinan,” pungkas Dasco.

