
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2024). (Foto: Chaerul Halim).
Jakarta, tvrijakartanews - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, momentum penetapan Hari Raya Idulfitri 1445 H, yang jatuh pada Rabu (10/4/2024) sebagai tahun persatuan atau amul jamaah.
Sebab, penetapan 1 Syawal 1445 H yang oleh pemerintah sama dengan penetapan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
"Momentum 1 syawal 1445 H dimana penetapan 1 syawalnya ini serentak secara keseluruhan ini bisa dijadikan sebagai apa itu yang dinamakan amul jamaah, tahun kebersamaan tahun persaudaraan," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2024).
Dia meminta perayaan hari raya lebaran pun bisa menjadi momen rekonsiliasi nasional meskipun sebelumnya sempat berbeda pandangan dan pilihan di kalangan masyarakat pada pemilihan umum (pemilu) 2024.
Menurut Asrorun, semangat lebaran penting digaungkan untuk mencapai persatuan di tengah masyarakat.
"(Amul jamaah) sekaligus juga momentum rekonsiliasi nasional setelah kita terfragmentasi di dalam perbedaan-perbedaan politik dan kebersamaan ini berada di dalam satu titik dan komitmen kita membangun bersama untuk mewujudkan baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," kata Asrorun.
"Inilah etos dan juga spirit serta semangat bersamanya idul fitri 1 syawal 1445 yang perlu kita optimalkan," sambung dia.
Adapun, pemerintah menetapkan Hari Raya Idulfitri 1445 H jatuh pada Rabu (10/4/2024) besok. Keputusan ini berdasarkan hasil sidang isbat penentuan Lebaran 2024, yang digelar Kementerian Agama (Kemenag), Selasa malam.
"Disepakati bahwa 1 syawal 1445 H jatuh pada hari rabu tanggal 10 April 2024," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut Yaqut, posisi hilal saat ini di seluruh Indonesia telah sesuai dengan kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS), yakni ketinggian hilal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Dengan demikian, penetapan Hari Raya Idulfitri 1445 H oleh pemerintah, sama dengan penetapan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Adapun, Sidang Isbat turut dihadiri Kementerian Agama, Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia dan astronomi serta sejumlah organisasi masyarakat Islam Indonesia.
Dasar musyawarah dalam Sidang Isbat ini adalah berdasarkan kepada hasil hisab dan rukyat, yang telah dilaksanakan oleh tim Hisab dan Rukyat Kemenag serta dikonfirmasi oleh sejumlah petugas Kemenag yang ditempatkan di 127 titik lokasi di Indonesia.

