Pasca Libur Lebaran, Pemerintah DKJ Pastikan Kinerja dan Layanan Berjalan Optimal
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Pasca Libur Lebaran ,Pemerintah DKJ Pastikan Kinerja dan Layanan masyarakat Berjalan Optimal

Jakarta, tvrijakartanews - Pemerintah Daerah Khsusus Jakarta (DKJ) akan menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah atau work from home (WFH) secara selektif. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Instansi Pemerintah setelah libur cuti bersama dan nasional Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya mengatakan, WFH diberikan secara selektif, khususnya bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman selama libur Hari Raya Idulfitri 1445 H dan tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

"Bagi pegawai ASN yang tugasnya dapat dikerjakan melalui media/aplikasi digital, selain sektor esensial seperti layanan kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, transportasi, utilitas dasar, dan sejenisnya, diberlakukan WFH pada 16-17 April 2024," kata Maria melalui keterangan tertulis, Senin (15/4) di Jakarta.

Selain it , ia mengatakan bagi ASN yang melakukan work from home (WFH) wajib mentaati sejumlah aturan seperti,melaporkan kehadiran atau presensi melalui absensi mobile dan melaporkan capaian kinerja harian kepada atasan langsung melalui sistem informasi e-TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).

"Para Kepala Perangkat Daerah/Biro agar memastika pelaksanaan WFH tidak mengganggu pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi dengan mengoptimalkan peran atasan langsung untuk melakukan pengawasan,"ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Seiring berakhirnya masa libur cuti bersama dan libur akhir pekan lebaran serta melihat antusiasme masyarakat atau pemudik yang begitu tinggi yang akan kembali ke kota asalnya, maka pemerintah mengijinkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan kerja di rumah atau work from home (WFH) pada tanggal 16 dan 17 April 2024. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya dari pemerintah untuk mengantisipasi kemacetan di jalan.

"Sesuai dengan arahan bapak presiden,pemerintah memutuskan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor atau work from office (WFO) dan tugas dari kedinasan dari rumah (WFH ) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada selasa dan rabu tanggal 16 dan 17  2024 ,"kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.Senin(15/04/2024).

Anas mengatakan,kebijakan work from home (WFH) dan work from office (WFO) telah diterbitkan dalam Surat Edaran (SE) Kemenpan RB nomor 1 tahun 2024 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai asn dan instansi pemerintah setelah libur nasional dan cuti bersama hari raya Idulfitri1445 Hijriah.

"Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik,"ucapnya.

Namun demikian, ia mengatakan pelaksanaan WFH ini diberlakukan di setiap instansi pemerintahan hanya 50 persen dan Instansi Pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan publik tetap menjalankan WFO 100 persen.

"Pelayanan publik tidak dilakukan WFH alias tetap WFO 100 persen adapun instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintah dan layanan dukungan pimpinan WFH bisa dijadikan 50 Persen dari jumlah pegawai,"jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan adapun pelayanan publik yang berjalan tetap optimal seperti bagian kesehatan, rumah sakit, penjaga mercusuar, keamanan ketertiban pemadam kebakaran, energi listrik kemudian yang terkait dengan pos, trasnsportasi, distribusi, proyek strategis nasional,kontruksi dan utilitas dasar lainnya.

"Sesuai arahan bapak Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,"pungkasnya.