
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto M Julnis Firmansyah
Jakarta, tvrijakartanews - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Hasto Kristiyanto membalas kritik Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan soal Amicus Curiae yang diajukan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Megawati sebelumnya mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan untuk perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Otto, Megawati tak berhak mengajukan Amicus Curiae karena merupakan pihak terkait dalam sidang tersebut. Namun, Hasto menyebut pengajuan Megawati itu menjadi salah satu respon dari pernyataan Otto di sidang yang meminta Presiden ke-5 itu menjadi saksi dalam sidang.
“Ya Pak Otto barang kali lupa, bahwa beliaulah yang meminta kehadiran Bu Mega sebagai saksi. Ya, mungkin maksud awalnya berbeda, barangkali suatu preasure mau menghadirkan Bu Megawat, tapi ternyata Bu Mega siap dan dengan senang hati mau hadir sebagai saksi di MK,” kata Hasto saat ditemui di Rumah Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024.
Selain itu, Hasto menjelaskan Amicus Curiae yang disampaikan Megawati ke Mahkamah Konstitusi membawa nama individu sebagai warga negara. Pengajuan itu, kata Hasto, bukan atas nama mantan presiden atau pun ketua umum partai.
“Bu Mega sebagai warga negara Indonesia dan demi tanggung jawabnya demi bangsa dan negara, bagi kebenaran dan keadilan yang hakiki,” ungkap Hasto.
Ia menambahkan Amicus Curiae yang disampaikan Megawati adalah tulisan dari perasaannya dan pikirannya untuk menyelamatkan konstitusi. Sehingga sebagai warga negara Indonesia, Hasto meyakini Megawati memiliki tanggung jawab bahwa kedaulatan berasal dari rakyat.
“Dengan demikian kebenaran yang hakiki itu juga berasal dari rakyat. Untuk itu pemimpin jangan Menyalahgunakan kekuasaan dan semuanya beregang pada konstitusi kehidupan yang baik,” pungkas Hasto.
Sebelumnya, Otto Hasibuan saat sidang sengketa Pilpres di MK sempat memberi tanggapan saat kubu Anies Baswedan-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud meminta hakim MK memanggil para menteri untuk bersaksi. Otto pun bereaksi spontan meminta nama Megawati untuk dihadirkan.
“Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan gitu masalahnya kan," kata Otto setelah sidang di gedung MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret.

