Satpol PP Kota Tangerang Bakal Gelar Operasi Yustisi Paska Lebaran
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Foto : Dokumentasi Humas Pemkot Tangerang. Satpol PP Kota Tangerang siap menggelar operasi yustitusi untuk memastikan pendatang di Kota Tangerang memiliki penanggung jawab.

Tangerang, tvrijakartanews - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mencatat jumlah pendatang baru setelah arus balik Lebaran mencapai 1.655 jiwa.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang pun sudah merencanakan operasi yustisi terkait warga pendatang.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, operasi penduduk pendatang ini dilakukan secara berkolaborasi dengan pihak kewilayahan yaitu kecamatan dan kelurahan serta jajaran Disdukcapil Kota Tangerang.

"Tim gabungan akan memastikan kepemilikan identitas para pendatang seperti berupa KTP elektronik. Selain itu, melakukan pendekatan terkait tujuan mereka menetap di Kota Tangerang," jelas Wawan, Kamis (18/4/2024).

Operasi yustisi ini dilakukan untuk memastikan pendatang memiliki penanggung jawab. Sehingga, mudah dipantau dan meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan apalagi masuk ke ranah kriminalitas.

"Secara teknis, tim gabungan akan melakukan operasi yustisi secara door to door blusukan ke sejumlah wilayah, melakukan pendekatan dan pendataan sesuai aturan yang ada," katanya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, jumlah warga pendatang di Kota Tangerang menurun hingga 50 persen. Dimana tahun 2024 berjumlah 1.655 jiwa, sangat berbeda jaug dibanding tahun 2023 jumlah pendatang mencapai 3.274 jiwa setelah Lebaran.

Ia pun mengimbau agar warga pendatang yang ingin menetap segera mengurus administrasi kependudukan di Kota Tangerang dengan membawa surat pindah dari daerah asal (SKPWNI).

“Dengan kesadaran masyarakat pendatang mengurus administrasi kependudukan, tentunya dapat memudahkan dalam pendataan kependudukan di Kota Tangerang. Ayo, kita sama-sama tertib administrasi dengan memproses pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el di daerah tujuan, yaitu Kota Tangerang,” ujar Irman.