Jalan Pasar Bakal Diperbaiki, PKL Yang Masih Jualan di Bahu Jalan Kena Sanksi Bongkar
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan (Kanan Depan) dan Kepala DSDABMBK Tangsel Robbi Cahyadi (Kiri Depan) Monitoring Jalan Pasar Ciputat.

Tangsel, tvrijakartanews - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (DSDABMBK) berencana akan merevitalisasi jalan Haji Usman yang mengitari pasar tradisional Ciputat Kota Tangsel.

Revitalisasi jalan yakni dengan melakukan peningkatan jalan beton, perbaikan jalan dan juga pembangunan pedestrian berikut dengan lampu penerangan jalan umum dan drainase.

Ditemui di lokasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dia bersama DSDABMBK, dinas lingkungan hidup, memonitoring pasar bagaimana rencana merevitalisasi dan merapikan pedagang yang berjualan memakan bahu jalan.

“Jadi target kita ke depan bahwa tidak ada lagi pedagang yang memenuhi bahu jalan. Mereka sudah komitmen mulai jam lima hingga tujuh pagi berdagang dan sudah bubar. Tapi kenyataannya tadi sudah saya lihat, mereka sampai sore masih berdagang di bahu jalan,” terang Pilar, Kamis (18/4/2024).

Menurut Pilar, pihaknya sudah tidak bisa lagi memberikan toleransi kepada pedagang yang nakal dalam aturan. Sehingga Pilar meminta lapak dagangannya dilakukan pembongkaran secara permanen.

“Kita bukan menghilangkan usaha pedagang, tapi kita mencari dan memindahkan lokasi aset aset atau lahan kita yang sementara cocok untuk limpahan pedagang berjualan,” bebernya.

Setelah lapak pedagang dapat dirapihkan,  dikatakan Pilar, warga yang mau masuk ke dalam dan keluar pasar akan merasa nyaman dalam berkendara.

“Tujuannya jalan bersih dari pedagang agar tidak macet dan kotor akibat air maupun sampah yang tumpah dari para pedagang,” jelasnya.

Setelah melakukan relokasi pedagang, lanjut Pilar, dia bakal membangun pedestrian pejalan kaki di sepanjang ruas jalan Haji Usman. Sehingga menurutnya, estetika pasar bakal terlihat dan menjadi tertib.