Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024, pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Sidang akan digelar secara terbuka, yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
"Pukul 09.00 WIB untuk dua perkara sekaligus," kata juru bicara MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Senin, 22 April 2024.
Pembacaan putusan sengketa Pilpres akan dilakukan dalam satu ruangan yang sama. MK akan memutuskan dua perkara yang sebelumnya diajukan oleh pemohon satu, yakni kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pemohon dua kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Dalam satu majelis ya," kata Fajar.
Fajar mengutarakan pihaknya telah mendapat konfirmasi kehadiran dari kedua pemohon akan hadir secara langsung ke dalam ruang persidangan. Sementara itu, pihak terkait dalam hal ini pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka belum mengonfirmasi.
"Kalo dilihat dari konfirmasi itu, yang dikirimkan oleh masing-masing pihak kepada kami, paslon 01 itu hadir dalam list kami. Kemudian paslon 03 nampaknya ada di dalam list kami," ungkap Fajar.
Pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 itu digelar setelah delapan hakim konstitusi melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH). Sidang sengketa Pilpres tanpa diikuti oleh hakim konstitusi Anwar Usman, setelah terbukti bersalah melakukan pelanggaran mode etik berat.
Fajar pun memastikan, RPH yang digelar delapan hakim konstitusi tidak akan bocor ke publik. Ia menegaskan, publik akan mengetahui saat majelis hakim MK membacakan hasil putusan sengketa pilpres yang akan dibacakan secara resmi pada hari ini.
"Saya tidak tahu, saya nggak tahu RPH itu isinya apa, saya tidak bisa mengakses, saya tahu hasil RPH itu nanti ya, sama kayak teman-teman ini, hari Senin saya baru tahu," pungkasnya