Anies Yakin Hakim MK Akan Berani Tegakkan Kebenaran untuk Nasib Bangsa ke Depan
NewsHotCerdas Memilih
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan.

Anies Yakin Hakim MK Akan Berani Tegakkan Kebenaran untuk Nasib Bangsa ke Depan

Jakarta, tvrijakartanews - Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan telah berikan rasa kepercayaan sepenuhnya kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani kasus sengketa hasil pemilihan umum (pemilu) 2024.

Dirinya yakin bahwa majelis hakim MK akan memutuskan hasil yang positif dalam penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) berdasarkan data yang diperoleh, bahwa benar telah terjadi tindak-tindak pelanggaran selama penyelenggaraan pemilu 2024.

"Kami sampaikan sebagaimana kami ungkapkan di depan majelis hakim bahwa kita berada di sebuah persimpangan jalan apa yang kita saksikan bersama sama pada pilpres dan pemilu di mana di situ terjadi praktek praktek penyimpangan yang masif yang bila itu dibiarkan akan menjadi kebiasaan dan nantinya pemilu pilpres bukan mencerminkan aspirasi rakyat tapi mencerminkan aspirasi pemegang kewenangan," kata Anies dalam keterangannya, Senin (22/4/2024).

Anies pun menilai, keputusan hakim pada Senin (22/4/2024) hari ini akan menentuntukan nasib bangsa ke depannya, maka dari itu hakim harus serius untuk persoalan sengketa hasil pemilu.

"Karena itu kita menitipkan kepada majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arah bangsa ini ke depan. Kita yakin Majelis hakim diberikan keberanian kekuatan untuk memutuskan sehingga diberikan yang terbaik untuk Indonesia ke depan," lanjut Anies.

Ia pun tak lupa mengucapkan rasa terima kasih kepada tim hukumnya karena telah memperjuangkan kebenaran dengan menunjukan sejumlah bukti-bukti dugaan pelanggaran, hal ini berguna agar masyarakat dapat melihat yang terjadi sebenarnya selama penyelenggaraan pemilu.

"Alhamdulillah kami bersyukur atas kerja yang luar biasa oleh tim hukum nasional dipimpin pak ari Yusuf yang telah menunjukkan kepada majelis hakim semua fakta-fakta dalil-dalil untuk menjadi pertimbangan dan juga menjadi pengetahuan bagi publik luas," jelas Anies.