
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto. (Foto: Chaerul Halim).
Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) yang diajukan kedua pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Menurut dia, MK telah memutuskan perkara tersebut secara transparan.
"Kalau MK Alhamdulillah proses sudah berjalan dengan baik, transparan, terbuka disaksikan oleh seluruh penduduk Indonesia. Dan Alhamdulillah, hasilnya sudah jelas diputus," kata Airlangga kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
Dengan adanya putusan MK, Airlangga mengajak masyarakat untuk tak meributkan lagi soal pilpres. Sebab, putusan itu memperkuat penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terpilih sebagai presiden dan wakil presiden dalam kontestasi pilpres 2024.
"Dengan diputus oleh MK maka pilpres sudah selesai, jadi kita tidak perlu bicara soal pilpres lagi. Pilpres sudah selesai," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu pun turut menyampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran.
"Tentu, saya mengucapkan selamat kepada pak Prabowo dan Mas Gibran dipilih menjadi presiden terpilih dari hasil pemilu," imbuh dia.
Sebagai informasi, MK menolak permohonan yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa pilpres 2024.
Perkara yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar itu terdaftar dengan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sedangkan permohonan Ganjar Pranowo-Mahfud MD tedaftar dengan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Ketua MK Suhartoyo menyatakan permohonan sengketa pilpres yang diajukan kedua pasangan tersebut ditolak seluruhnya.
"Dalam pokok permohonan permohonan untuk seluruhnya," kata Suhartoyo.
Dalam beleid putusannya, Majelis Hakim MK menolak dalil-dalil yang diajukan kedua pemohon tersebut. Di antaranya terkait intervensi Jokowi dalam pencalonan Gibran sebagai cawapres, bansos untuk mendongkrak suara, dan pengerahan aparat negara untuk memenangkan salah satu paslon.