Anies-Muhaimin Bersilaturahmi pascaputusan MK, PKS Beri Sejumlah Catatan
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Anies Rasyid Baswedan bersama Muhaimin Iskandar menyambangi Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan. Selasa (23/4/2024)

Jakarta, tvrijakartanews - Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyambangi Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (23/4/2024).

Dalam kunjungannya, Anies dan Muhaimin menemui Presiden PKS, Ahmad Syaikhu hingga Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyi.

"Pertemuan ini sebagai ajang sambung silaturahim pasca dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan sengketa Pilpres 2024," kata Syaikhu dalam konferensi pers di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa.

Dia mengatakan, silaturahmi ini pun sekaligus menghasilkan sejumlah sikap yang berkaitan dengan perjuangan koalisi perubahan selama kontestasi pilpres hingga ditetapkan putusan MK soal sengketa hasil pilpres.

Pertama, PKS berterima kasih kepada Anies Muhaimin, yang dianggap telah tuntas menjalankan tugas dengan baik dan terhormat sebagai capres dan cawapres di Pilpres 2024.

"Yang kedua, PKS juga merasa bersyukur dan bangga menjadi bagian dari partai pengusung dalam Koalisi Perubahan, kita telah berjuang menjadikan kontestasi Pilpres bukan hanya sekedar tentang merebut kekuasaan, melainkan lebih dari itu tentang tanggungjawab mewarnai setiap proses demokrasi dengan kampanye yang mendidik dan mencerdaskan serta tetap menjunjung tinggi etika dan moral demi meraih hasil yang terhormat, berkah dan bermartabat," kata Syaikhu.

Sikap yang ketiga, PKS menerima putusan MK yang menolak gugatan sengketa pilpres yang diajukan Anies-Muhaimin, meskipun hasilnya tak sesuai harapan.

Syaikhu menambahkan putusan MK yang bersifat final dan mengikat itu harus dihormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional selama Pilpres 2024.

Sebab, lanjut dia, sejatinya ujung dari perjuangan koalisi perubahan untuk menghadirkan perubahan bagi Indonesia yang adil dan sejahtera untuk semua.

"Yang keempat PKS mengapresiasi sikap tiga dari 8 Hakim Mahkamah Konstitusi yang telah berani menyuarakan rasa keadilan melalui pendapat hukum yang berbeda, disenting opinion," ucap Syaikhu.

Menurutnya, munculnya pendapat hukum yang berbeda dari Hakim MK Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat menunjukkan bahwa gugatan yang diajukan pemohon diakui derajat kebenarannya.

"Dalam sejarah sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, baru kali ini ada disenting opinion dari para hakim, sebuah pertanda masa depan demokrasi dan penegakan hukum Indonesia masih memiliki harapan," sambungnya.

Kemudian, PKS menyampaikan terima kasih kepada partai politik hingga simpatisan yang berada di dalam koalisi perubahan, yakni Partai Nasdem, PKB, Partai UMMAT dan para tokoh-tokoh bangsa, para ulama, habaib, kyai serta seluruh relawan pejuang perubahan.

"Terakhir, saya ingin sampaikan juga kami Partai Keadilan Sejahtera mengucapkan selamat bertugas pada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan perlindungannya," ucap Syaikhu.