Wakil Wali Kota Tangsel Putus Paksa Kabel Udara Milik 15 Provider Yang Menjuntai
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan Memutus Paksa Jaringan Kabel Udara Milik 15 Operator Yang Menjuntai Depan Pusat Pemkot Tangsel.

Tangsel, tvrijakartanews - Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, memutus paksa jaringan kabel udara yang menjuntai tepat di depan pusat Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Raya Maruga, Ciputat, pada Rabu (24/4/2024).

Pilar di lokasi mengatakan, secara estetika, belasan jaringan kabel udara yang menjuntai, dinilai olehnya mengotori lingkungan dan kota. Setelah dilakukan pemutusan, Pilar meminta diganti dengan kabel-kabel optik yang masuk ke dalam tanah.

“Jadi ada dua cara ya, pertama kita masukan ke dalam tanah (subduct), jadi kabel optik ini kita satukan ke dalam satu pipa, atau disatukan dengan satu tiang bersama,” terangnya.

Menurutnya, langkah tepat dalam penataan jaringan kabel udara, dilakukan dengan bentuk yang rapi.

“Kita lihat kondisinya, kalau bahu jalannya itu cukup untuk kita tanamkan di bawah tanah kita tanamkan, kalau tidak satu tiang bersama, sementara kan kita lihat, ini satu titik ada berapa tiang, ini juga yang kita rapikan,tiang akan kita pangkas, kabel juga kita rapikan,” bebernya.

Pilar menyebutkan, saat ini jaringan kabel udara yang diputus paksa olehnya, milik dari 15 provider. Saat pemasangan jaringan, tidak pernah koordinasi ke pemerintah daerah, sehingga dipasang sembarangan.

“Total banyak operator yang terdaftar ya, sekarang ini kita data ulang, mana saja kabel yang memang berijin, dan mana saja kabel-kabel yang tidak berijin, ketahuan dengan penataan ini, kita sekaligus pendataan, mana saja provider sudah melakukan ijin membayar retribusi daerah,” tegasnya.

Pilar juga mengatakan, selain menata jaringan kabel udara di jalan umum, dia akan menyasar ke dalam perumahan dan perkampungan.

“Kita utamakan dulu jalan yang dilintasi umum, jalan utama, kedepannya nanti tidak menutup kemungkinan masuk wilayah pemukiman,” ucapnya.