Ungkap Alasan Hadir di Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kami Keluar Secara Terhormat dengan Menjunjung Etika
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Anies Baswedan saat menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh KPU. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Mantan calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan mengakui kekalahannya di Pilpres 2024. Meski kalah, ia menyatakan ingin tetap menuntaskan tahapan Pilpres 2024 secara terhormat.

Hal tersebut yang menjadi alasan Anies bersama pendampingnya, eks calon wakil presiden (cawapres)nomor urut 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memilih hadir dalam penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

"Kami memilih hadir, kami ingin menuntaskan sehingga semua selesai dengan proses ini dengan rasa syukur dan keluar dengan terhormat karena menjunjung tinggi etika," kata Anies dalam pernyataannya, Minggu, 28 April 2024.

Anies menjelaskan undangan menghadiri acara penetapan pemenang Pilpres 2024 yang diselenggarakan KPU RI pada Rabu pagi, 24 April 2024 diterimanya pada Selasa malam sebelumnya. Meski mendadak, ia mengaku sudah mengetahui acara itu sejak Selasa siang dari pemberitaan media massa.

"Karena media-media sudah memberitakan, jadi siang itu memang kita sudah dengar, tapi undangan resmi memang baru tiba malam. Nah, saya ketika sudah dengar informal itu pun saya sudah sampaikan bahwa kita akan hadir, ada nanti administratifnya, ada undangan atau tidak toh kita tahu bahwa memang ini bagian dari proses, kita akan hadir," ucap Anies.

Menurut Anies, kehadiran dirinya bersama Cak Imin ke kantor KPU RI untuk menghargai proses demokrasi. Meski memang perasaannya sangat berat, lantaran kalah Pilpres 2024.

"Di dalam proses bernegara ini tidak penting tentang perasaan, perasaan kita, ini bukan soal perasaan, ini adalah soal bagaimana kita menghormati proses bernegara, menghargai sampai tuntas, dan itu yang kami kerjakan kenapa kami memilih hadir," pungkas Anies.

Sebelumnya, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU RI pada Rabu kemarin. Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam sidang pleno membacakan berita acara yang menyatakan paslon nomor urut 02, Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024.

“Menetapkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 dengan perolehan suara 96.214.691 suara atau 58,59 persen,” kata Hasyim.

Puluhan juta suara tersebut merupakan total suara sah nasional dan memenuhi di setiap provinsi yang tersebar dari 38 provinsi di Indonesia. Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU tersebut berdasarkan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) nomor 6 tahun 2024 harus dilakukan paling lambat tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Keputusan ini mulai ditetapkan dan berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 24 April 2024,” tutur Hasyim.