Hakim Konstitusi, Saldi Isra di sidang sengketa Pileg 2024. Foto YouTube MK
Jakarta, tvrijakartanews.com - Dua pemohon sengketa Pileg 2024 dari Partai NasDem dan Partai NasDem dianggap Hakim Konstitusi tak serius mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena absen dalam sidang perdana sengketa Pileg 2024. Kedua caleg tersebut teregistrasi di daerah pemilihan Jawa Timur dengan nomor 245 atas nama caleg Partai NasDem, Bernat Sipahutar dan nomor 235 serta caleg Partai Gerindra, Sigismond Notodipuro.
“Masih ada dua permohonan yang tadi kita panggil belum datang, yang kuasa atau principal permohonan nomor 245, tidak ada ya?” tanya Hakim Konstitusi, Saldi Isra yang bertindak sebagai ketua panel 2 sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 29 April 2024.
Saldi menjelaskan, keduanya seharusnya dijadwalkan hadir pukul 08.00 WIB. Namun, ketika sidang sudah dibuka dan dimulai keduanya tidak kunjung hadir.
“Ini kalau tidak ada senang termohon (KPU) tidak perlu merespons, berarti tidak serius, nanti akan dipertimbangkan oleh Mahkamah,” tegas Saldi.
“Sudah dua ini dianggap tidak serius, nanti akan dipertimbangkan oleh Mahkamah,” imbuh dia.
Akibat tidak hadir, Saldi menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.
“Jadi jadwal untuk semua perkara hari ini dianggap telah menyampaikan permohonannya kecuali yang dua tadi, dianggap tidak dilanjut lagi,” kata Saldi.
Sebelumnya, MK telah menjadwalkan akan menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (Pileg ) 2024 mulai hari ini. Juru bicara MK, Fajar Laksono mengatakan nantinya sidang perkara dalam penanganan sengketa pileg 2024 akan dibagi menjadi tiga panel yang ditangani oleh masing-masing tiga orang hakim.
Pada hari ini, MK telah menganggendakan sidang untuk menangani 79 perkara, sedangkan pada hari Selasa besok akan digelar sidang untuk 53 perkara terkait sengketa pileg 2024.
"(Sidang sengketa Pileg) dibagi tiga panel. Mekanismenya ditangani oleh panel yang terdiri dari tiga hakim konstitusi," kata Fajar.
"Kita juga sudah agendakan sidang, hari Senin, ada 79 (perkara disidangkan) dan 53 untuk hari Selasa," sambungnya.
Sampai hari ini, total permohonan sengketa Pileg 2024 kepada MK yang sudah teregistrasi ada sebanyak 297 perkara.
"Total perkara PHPU itu 299, dua sudah selesai (Pilpres 2 perkara), 297 perkara PHPU pileg, sudah kita registrasi dan sudah resmi menjadi perkara," jelas Fajar.