
Penyidik KPK saat membawa koper dan tas usai menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI. Foto M Julnis Firmansyah
Jakarta, tvrijakartanews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua buah koper dan satu tas setelah menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Selasa sore, 30 April 2024. Penggeledahan oleh penyidik KPK rampung hingga pukul 17.00 WIB.
Pantauan di lokasi, para penyidik tampak membawa dua koper bewarna hitam dan merah dari gedung Setjen DPR. Salah satu barang lainnya yang dibawa KPK ialah sebuah ransel. Barang-barang tersebut kemudian ditaruh di dua kendaraan yang berbeda.
Koper merah dan ransel dimasukan ke mobil Innova berpelat B2526 ZJ. Kemudian koper hitam dimasukan ke mobil Innova dengan pelat B2296 UZW.
Mengenai isi koper tersebut, penyidik tidak ada yang mau memberikan keterangan. Mereka langsung naik ke dalam mobil dan meninggalkan gedung Setjen DPR RI.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan Setjen DPR RI dilakukan guna mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Kabarnya, salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
"Dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," ucap Ali.
KPK diketahui sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas di Setjen DPR RI tahun anggaran 2020. Penyidikan telah dimulai dan diumumkan ke publik pada Jumat lalu. KPK menaksir kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan siapa saja yang terlibat dan menjadi tersangka dalam korupsi ini. Berbagai pihak telah diperiksa, salah satunya Sekjen DPR RI Indra Iskandar. Selain Indra, sejumlah pejabat dan pegawai Setjen DPR RI juga diperiksa penyidik KPK.

