Said Iqbal: Partai Buruh Dukung Program-program Prabowo-Gibran
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memberikan keterangan pers usai menghadiri aksi buruh dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024). (Foto: Chaerul Halim).

Jakarta, tvrijakartanews - Partai Buruh menyatakan siap untuk mendukung program-program yang dicanangkan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pertanyaan itu disampaikan Presiden Buruh Said Iqbal disela-sela saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024).

"Kami mendukung apa-apa dari program-program bapak Prabowo dan Mas Gibran," kata Said.

Kendati begitu, Partai Buruh belum menyatakan dukungan secara resmi untuk Prabowo-Gibran. Namun tak menutup kemungkinan, kata Said, partainya akan mempertimbangkan untuk mendeklarasikan dukungan tersebut.

"Kita pertimbangkan dukungan Partai Buruh buat beliau," imbuh dia.

Di samping itu, Said menekankan, secara konstitusional, Partai Buruh mendukung pemerintahan baru.

Terlebih, tuduhan-tuduhan mengenai kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 itu juga sudah terbantahkan, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh dalil dalam perkara sengketa hasil Pilres.

"Tentu dong, sebagai partai yang konstitusional kami mendukung pemerintahan yang baru, yang terpilih secara konstitusional. kan juga telah dilakukan uji materil terhadap yang katanya curang, bermasalah. Itu kan sudah diuji semua," kata Said.

"Intinya kita menerima hasil keputusan mahkamah konstitusi yang telah menetaokan oleh KPU Presiden terpilih dan wakil Presiden terpilih. Partai Buruh berkewajiban menerima itu secara konstitusional," tambahnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Penetapan itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan putusan untuk menolak gugatan sengketa hasil Pilpres yang dilayangkan eks pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kemudian, KPU menerbitkan berita acara nomor: 252/PL.01.9-BA/05/2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Dengan kata lain, menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.

"Berdasarkan hal tersebut di atas, KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Dalam penetapan itu, Hasyim menuturkan, Prabowo-Gibran memperoleh suara terbanyak dibandingkan pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yakni 96.214.691 suara.

"Perolehan suara (Prabowo-Gibran) sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi," ucap dia.