Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK, Ali Fikri: Itu Bukan Keputusan Kolektif Pimpinan KPK
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. Foto : Achmad Basofi

Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron saat ini sedang mengalami kasus dugaan pelanggaran etik terkait penyalahgunaan wewenang dalam mutasi jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dalam hal ini, Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) KPK, Ali Fikri beranggapan bahwa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh wakil ketua KPK itu sebuah tindakan ataupun keputusan yang dilakukan secara pribadi, bukan tindakan atau kesepakatan sesama internal KPK.

"Jadi bukan keputusan dari KPK, Itu adalah hak dari beliau salah satu insan KPK, karena sekali lagi kami ingin sampaikan insan KPK itu terdiri dari pimpinan, dewas, dan pegawai seluruh insan KPK itu sebutannya," kata Ali kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

Dengan adanya dugaan pelanggaran etik ini, seluruh instansi KPK berhak melakukan pelaporan ataupun tindakan, yang tentunya kasus ini akan ditangani langsung oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, karena hal tersebut merupakan tanahnya.

"Oleh karena itu tentu ada hak untuk melakukan atau melaporkan pengaduan, lalu kemudian ada penilaian, ada pelanggaran etik misalnya ya dilaporkan begitu, karena ada wadah hukum itu,"

"Adapun penilaiannya nanti kami serahkan kepada dewan pengawas KPK, karena sekali lagi seluruh pengaduan dari masalah eksternal ataupun internal KPK pasti ditangani oleh dewan pengawas KPK," jelas Ali.

Lalu mengenai ketidakhadiran Nurul Ghufron untuk menjalani sidang di Dewas KPK, Ali mengatakan, bahwa yang bersangkutan yakni Nurul Ghufron sedang mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dugaan kasus yang menjeratnya itu.

"Nah ketidakhadirannya kalo dijelaskan oleh dewas tadi kan karena ada gugatan, menurut pak Gufron terhadap gugatannya di PTUN, nah selengkapnya nanti pak Gufron sendiri yang menjelaskan," kata Ali.