
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melayat ke rumah duka almarhum taruna STIP, Putu Satria Ananta Rustika (19) di Bali, Kamis (9/5/2024). (Foto: BKIP Kemenhub).
Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan moratorium atau penundaan penerimaan taruna baru di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, langkah itu sebagai upaya mempercepat pembenahan imbas adanya taruna STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19) yang tewas akibat dianiaya seniornya.
"Dalam jangka pendek, Kemenhub akan menerapkan moratorium penerimaan taruna di STIP dan mengoptimalkan penerimaan taruna di sekolah pelayaran lainnya di bawah Kementerian Perhubungan," kata Budi dalam keterangan persnya, Kamis (9/5/2024).
Selain itu, Kemenhub juga melarang berbagi aktivitas yang dapat mendorong celah terjadinya perundungan termasuk menghilangkan kepangkatan dan sebutan senior dan junior di dalam sekolah.
Dalam jangka menengah, lanjut Budi, Kemenhub akan mengoptimalkan laporan-laporan berbasis digital untuk mengurangi interaksi fisik dengan meningkatkan kualitas pengasuh taruna dan pemisahan interaksi taruna antar angkatan serta menghilangkan atribut seragam.
"Dalam jangka panjang, pembenahan serupa akan diterapkan di sekolah-sekolah lain di bawah BPSDM Kementerian Perhubungan," ucap dia.
Sebagai informasi, seorang mahasiswa berinisial PSAR tewas di lingkungan kampus STIP, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (3/5/2024) pagi.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, jasad Putu meninggalkan bekas luka di ulu hati. Luka itu diduga akibat tindakan kekerasan yang dilakukan seniornya, Tegar Rafi Sanjaya (21).
Awalnya, Tegar menegur Putu karena dianggap melanggar memakai baju olahraga ketika mengecek kelas di Gedung Pendidikan. Kemudian, T mengajak Putu beserta teman lainnya ke toilet dan selanjutnya melakukan pemukulan sebanyak lima kali di ulu hati hingga korban tersungkur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Putu dinyatakan tewas karena tak bisa bernapas. Pelaku juga sebelumnya sudah berusaha menolong korban usai korban ambruk.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan Tegar sebagai tersangka utama dan tiga tersangka lainnya berinisial A, W dan K.

