Inggris Sahkan Undang-undang Larangan Membeli Tembakau Bagi Kelahiran Setelah 2009
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Foto: Lex Guerra/Unsplash

Jakarta, tvrijakartanews - Inggris sahkan undang-undang larangan siapa pun yang lahir setelah tahun 2009 untuk dapat secara legal membeli tembakau. Undang-undang ini didukung oleh mayoritas politisi dalam voting pada hari Selasa, 16 April. Pemerintah Inggris mengatakan bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk menciptakan generasi pertama bebas rokok.

Di bawah undang-undang baru, yang diberlakukan pemerintah pada tahun 2027, batas usia sah untuk membeli produk tembakau di Inggris akan meningkat satu tahun setiap tahun. Hal ini mengikuti upaya serupa di negara-negara seperti Selandia Baru, yang baru-baru ini mengalami pencabutan larangan yang sama.

Melansir dari ilf science (11/05) RUU Tembakau dan Vape juga berupaya menghentikan generasi muda yang belum pernah merokok untuk melakukan kebiasaan vaping. Rencana untuk melarang vape sekali pakai di Inggris akan diperluas ke seluruh Inggris, pajak baru akan diberlakukan, dan produsen akan dipaksa untuk mengubah rasa dan kemasan produk mereka agar kurang menarik bagi anak-anak.

RUU tersebut mendapat dukungan lintas partai di Inggris dan diperkirakan akan lolos dalam voting pada hari Selasa, dengan perolehan 383 suara berbanding 67. Menteri Kesehatan dan Pelayanan Sosial Victoria Atkins mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa RUU tersebut akan menyelamatkan ribuan nyawa, meringankan membebani NHS dan meningkatkan produktivitas Inggris.

Namun bukan berarti hal itu tidak memicu kontroversi. Sejumlah anggota parlemen dari partai Konservatif yang berkuasa abstain atau memberikan suara menentang RUU tersebut.

Salah satu dari mereka adalah mantan Perdana Menteri Liz Truss, yang mengecam para pendukung undang-undang tersebut sebagai orang yang suka mengontrol pengasuhan anak. Pihak lain mempertanyakan kelayakan penerapan larangan tersebut, atau apakah larangan tersebut akan berhasil untuk mencegah kebiasaan merokok.

Namun, di antara para ahli kesehatan, terdapat konsensus luas bahwa undang-undang tersebut akan menjadi langkah maju yang positif.

“Janji perdana menteri untuk menaikkan usia legal untuk membeli rokok akan memiliki dampak transformatif terhadap kesehatan generasi berikutnya,” kata Profesor Stephen Holgate, spesialis imunofarmakologi di Universitas Southampton.

Profesor John Iredale dari Universitas Bristol setuju, ia berpendapat, “Kita berhutang budi kepada anak-anak dan generasi muda kita untuk menghentikan paparan terhadap tembakau. Sebagai seorang dokter junior, saya berulang kali melihat dampak buruk penyakit dan kematian akibat merokok terhadap individu, pencari nafkah, mereka yang aktif secara ekonomi, dan keluarga mereka," katanya.

Organisasi Kesehatan Dunia memperkirakan lebih dari 8 juta orang meninggal setiap tahun akibat penggunaan tembakau. Selain kaitannya dengan kanker, rokok juga dikaitkan dengan sejumlah penyakit berbeda, tidak hanya pada perokok itu sendiri, namun juga pada mereka yang terpapar asap rokok.