Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Bukan untuk Mengakomodasi Penambahan Jumlah Menteri Prabowo Subianto
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bukan untuk mengakomodasi penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo Subianto. Menurut dia, hal itu dilakukan untuk mendukung kebutuhan nomenklatur serta optimalisasi kerja kabinet.

"Tetapi kemudian mungkin untuk mengakomodasi kepentingan kebutuhan nomenklatur dan juga bagaimana mengoptimalkan memaksimalkan kerja-kerja kabinet di masa depan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024.

Soal tudingan dari berbagai pihak soal revisi untuk kepentingan Prabowo, Dasco enggan berbicara lebih jauh. Namun, ia menyebut sampai saat ini perubahan UU Kementerian Negara belum dibahas oleh presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto.

"Cuma pada saat ini hal tersebut belum pernah dibahas di tempatnya Pak Prabowo. Sehingga saya belum bisa komentar lebih jauh," ucap Dasco.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menilai wacana revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara perlu diwujudkan. Menurutnya, beleid tersebut sudah berumur dan perlu ada penyesuaian dengan kondisi negara saat ini.

“Kalua kami melihat dari posisi sebagai Komisi II saya kira kita memang perlu meng-update, sudah 16 tahun loh umur dari UU ini,” kata Doli.

Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut Prabowo Subianto bakal menambah jumlah kementerian di pemerintahannya hingga 40. Namun, penambahan jumlah kementerian perlu merevisi Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang hanya membolehkan kementerian paling banyak 34.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyatakan pihaknya menolak wacana revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Menurut dia, jumlah kementerian yang ada saat ini sudah cukup dan mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara.

Sehingga, pihaknya tak setuju jika ada revisi UU Kementerian Negara hanya demi memenuhi kepentingan politik pihak tertentu. Meskipun, ia memahami bahwa setiap presiden memiliki kebijakan tersendiri.

"Seluruh desain dari kementerian negara itu kan bertujuan untuk mencapai tujuan bernegara, bukan untuk mengakomodasikan seluruh kekuatan politik,” kata Hasto di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei 2024.

Hasto mengklaim Indonesia menghadapi tantangan yang tidak mudah dalam bidang ekonomi, seperti pelemahan rupiah, masalah tenaga kerja, bahkan kemudian deindustrialisasi. Politikus PDIP itu menyebut untuk menghadapi persoalan dan dampak geopolitik global diperlukan suatu desain yang efektif dan efisien, tapi bukan untuk memperbesar ruang akomodasi kepentingan golongan.

"Karena kepemimpinan nasional di dalam me-manage negara melalui struktur yang efektif yang efisien, struktur yang mampu mengorganisir seluruh persoalan bangsa menjadi suatu solusi yang dirasakan rakyat, itu lah yang paling penting di dalam merancang kabinet," kata Hasto.