Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB Setelah 26 Tahun Menjabat
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews.com - Yusril Ihza Mahendra menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Yusril mundur setelah memimpin partai tersebut sejak tahun 1998 atau setelah 26 tahun menjabat.

Keputusan mundur itu Yusril sampaikan dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang diselenggarakan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB. MDP merupakan lembaga tertinggi di dalam struktur organisasi PBB yang berwenang mengambil keputusan-keputusan penting, seperti melakukan perubahan terbatas atas anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART), hingga memilih penjabat ketum jika ketum yang dipilih muktamar berhalangan tetap.

"Permintaan mengundurkan diri diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah, serta badan-badan khusus dan otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan," ujar Yusril dalam keterangannya, Minggu, 19 Mei 2024.

Sebagai pengganti Yusril, nama Fahri Bachmid terpilih sebagai Penjabat Ketua Umum PBB. Kuasa hukum Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 itu diangkat menjadi Penjabat Ketum PBB setelah mendapat 29 suara dari peserta MDP. Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Noor memperoleh dukungan 20 suara.

Jabatan tersebut bakal diemban Fachri sampai terpilihnya Ketua Umum PBB definitif hasil Muktamar PBB yang akan datang, selambat-lambatnya akhir Januari 2025.

Soal alasannya mundur dari Ketum PBB, pria berusia 68 tahun itu merasa dirinya sudah terlalu lama memimpin partai sejak berdiri pada awal Reformasi 1998 "Sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB," kata mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) itu.

Meski demikian, Yusril mengatakan, dirinya akan tetap aktif di politik dalam kapasitasnya sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi dan orang punya pengalaman panjang, tanpa dibatasi oleh keterikatan dengan sebuah partai politik.

Dengan tidak lagi terafiliasi sebagai partai politik, Yusril mengaku bisa lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk turut serta dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan negara, khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi.