Kemenperin menggelar konferensi pers terkait konteiner tertahan di sejumlah pelabuhan.
Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Perindustrian belum mengetahui isi konteiner yang menumpung di Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, dan Pelabuhan Belawan.
"Apa isi kontainer, saya sampaikan sampai sekarang kami belum tahu. Apakah itu isinya bahan baku, apakah isinya produk hilir atau barang jadi," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif ditemui di Kementerian Perindustrian Jakarta, Senin (20/5/2024).
Febri mengatakan sebenarnya yang mengetahui isi dalam konteiner Direktorat Jenderal Bea Cukai. Karena ini merupakan kewenangan mereka.
"Jadi yang lebih mengetahui itu sebenarnya itu teman-teman di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), karna itu kewenangan mereka," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah pernyataan Kementerian Keuangan mengenai penumpukan konteiner yang berdampak pada supply chain industri manufaktur dalam negeri.
"Perlu kami sampaikan bahwa sejak kebijakan Permenperin terkait Pertek diberlakukan, tidak ada keluhan dari pelaku usaha mengenai gangguan suplai bahan baku industry," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif.
Febri meminta perlu ada pembuktian mengenai container yang menumpuk tersebut merupakan bahan baku atau bahan penolong bagi industry.
Usai diterbitkannya Permendag 8/2024, pemerintah hari ini mengeluarkan 13 kontainer di Tanjung Priok, Jakarta serta pada saat yang sama juga dikeluarkan sebanyak 17 kontainer di Tanjung Perak, Surabaya untuk selanjutnya didistribusikan kepada pengimpor.