
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) di Tanjung Priok. (Tangkap layar laman resmi Kemendag)
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemukan sebanyak 11 titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang diduga melakukan kecurangan dalam pengisian gas subsidi LPG 3 KG.
“Nah hari ini kita temukan, harusnya 3 kilogram ternyata isinya antara 2,2 kg sampai 2,8 kg. Sudah ditemukan 11 titik,” kata Zulhas ditemui di Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (25/5/2024).
Zulhas menambahkan ke-11 SPBE yang ditemukan di wilayah Jakarta Utara, Tanggerang, dan sebagian di daerah Bandung.
"SPBE tersebut ditemukan dari hasil uji sampel ketika jajaran Kemendag melakukan pengawasan, dimana terdapat kekurangan 200-700 gram setiap tabung," ujarnya.
Menurutnya, pihaknya sudah memberikan sanksi administrasi atau peringatan terhadap ke-11 SPBE untuk kembali mengisi tabung LGP 3kg sesuai dengan ketentuan. Selain itu, ia mengancam akan membekukan atau mencabut izin usaha bila diindahkan oleh pemilik SPBE.
"Jika peringatan yang dilayangkan tersebut tidak diindahkan oleh para SPBE, makan izin usaha mereka akan dibekukan atau dicabut," ungkapnya,
Hal itu, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021, disebutkan bahwa pelaku usaha yang mengemas atau membungkus barang, memproduksi atau mengimpor barang dalam keadaan terbungkus wajib menjamin kebenaran kuantitas yang tercantum dalam kemasan atau label.
“Jadi ini juga perhatian pada Pertamina dan Kementerian ESDM, (jika ada) pengusaha-pengusaha yang nakal diingatkan, kalau (pengusaha) tidak mengindahkan harus dicabut izinnya, karena memang itu aturannya. Diingatkan sekali, jika tidak diindahkan maka harus di cabut izin usahanya,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengaku bahwa pihaknya telah mendapat surat peringatan tertulis mengenai hal tersebut. Ia juga siap menyelaraskan standar antara yang ada di Kementerian Perdagangan dan Pertamina.
“Kami sudah mengusulkan untuk penyelarasan, kami sudah memberikan masukan kepada Kementerian Perdagangan untuk menuju apa yang kita harapkan untuk perbaikan ke depan. Termasuk juga masukan dari Kementerian Perdagangan yang diberikan kepada kami, untuk kita tindak lanjuti segera,” kata Ega.

