Kapuspenkum Kejagung Tegaskan Kasus Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 Diserahkan ke Jaksa Agung
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana. Foto : Achmad Basofi

Jakarta, tvrijakartanews - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan, soal kasus penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah seluruhnya akan ditangani langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Menurutnya, kasus penguntitan yang dilakukan oleh oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri terhadap Febri Ardiansyah motifnya bukan masalah perseorangan, namun persoalan yang ada hubungannya dengan instansi Kejaksaan Agung.

"Ini (kasus penguntitan Febrie Adriansyah) sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Ketut kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Dalam keterangannya, Ketut tidak menyampaikan secara rinci terkait kasus penguntitan yang dialami Febrie Adriansyah, dirinya meminta kepada wartawan agar bertanya langsung kepada pihak yang bersangkutan.

"Termasuk juga nanti yang melapor. Karena Jampidsus disini, silakan nanti ditanya semua," kata Ketut.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menegaskan, hubungan antara kepolisian dan kejaksaan agung saat ini masih berjalan dengan baik.

"Adem-adem, dingin. Media harus membantu untuk mendinginkan suasana, adem. Saya juga sama pak Kapolri dan pak Jaksa Agung," kata Hadi kepada wartawan di Gedung Kemenkopolhukam pada Senin (27/5/2024).

Hadi mengatakan, kabar adanya isu penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Polri adalah kabar yang simpang siur.

"Ya (mikir), mungkin berita itu simpang siur saja. Tapi yg jelas begini loh kita melihat secara umum aja, aman. Tidak ada apa-apa. Biarlah biar saya nanti yg akan berbicara dengan keduanya," kata Hadi.

Hadi meminta kepada seluruh pihak agar tidak berperspektif secara liar mengenai beredarnya kabar telah terjadi masalah antara kepolisian dengan kejaksaan agung.

Ia berani menjamin, bahwa hubungan kedua instansi tersebut sangat baik dan sedang tidak mengalami masalah. Hadi pun siap bertanggung jawab jika kedepannya terjadi konflik serius.

"Yg penting masyarakat itu adalah lihat kedua institusi ini tetap terjaga marwahnya. Gak, gak papa, semuanya aman. Percaya sama saya, nanti klo ada apa-apa saya akan bicara," jelas Hadi.