Pemkab Bogor Terus Tingkatkan Intervensi Kasus Stunting, Demi Wujudkan GOBEST
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Pemkab Bogor Terus Tingkatkan Intervensi Kasus Stunting, Demi Wujudkan GOBEST / Foto: Dimas Yuga Pratama

Bogor, tvrijakartanews - Demi mewujudkan Kabupaten Bogor bebas stunting (Gobest), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus menggeber upaya intervensi terhadap kasus stunting delapan aksi konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Bogor.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor saat menerima tim penilai Bangda Provinsi Jawa dalam kegiatan penilaian kinerja delapan aksi konvergensi penurunan stunting Kabupaten Bogor tahun 2024, untuk lokus tahun 2023, di Ruang Rapat I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu 29 Mei 2024

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan, Pemkab Bogor menerima tim penilai Bangda Provinsi Jawa Barat untuk menyampaikan capaian pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Bogor.

“Penanganan stunting di Kabupaten Bogor dilakukan melalui intervensi spesifik, seperti imunisasi, pemberian tablet tambah darah untuk remaja putri dan ibu hamil, pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita, dan pemantauan pertumbuhan balita dan intervensi sensitif,” ungkapnya.

Ajat menambahkan, upaya intervensi sensitif lainnya terus dilakukan. Seperti pendampingan dan pencatatan keluarga berisiko stunting.

“Percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bogor dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi dengan pendekatan berbagai program dan kegiatan lintas sektor,” jelas Ajat

Selain itu, Pemkab Bogor juga terus aktif menangani permasalahan yang saat ini masih terjadi di masyarakat Kabupaten Bogoe

"Kami juga aktif melakukan komunikasi, informasi serta edukasi, hingga penyediaan air bersih, perbaikan sanitasi, peningkatan pendidikan, penanggulangan kemiskinan, bantuan usaha kecil menengah dan peningkatan kesetaraan gender," bebernya

Ajat melanjutkan, dalam penanganan kasus stunting, pihaknya juga berpedoman pada Stranas stunting 2018-2024, dimana didalamnya terdapat penguatan lima pilar.

Di antaranya terdiri dari komitmen berkelanjutan dari para pemimpin, peningkatan literasi masyarakat, konvergensi serta keterpaduan lintas sektor, pemenuhan gizi yang tepat dan terakhir, penguatan sistem pemantauan dan evaluasi.

“Berbagai upaya intervensi ini masih harus terus ditingkatkan karena masih ada capaian yang di bawah target nasional, meskipun menunjukan peningkatan yang cukup baik dari periode tahun sebelumnya,” lanjut Ajat.