Soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus, Polri: Jangan Sampai Kejagung dan Kepolisian Diadu Domba
NewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Jakarta, tvrijakartanews - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mewanti-wanti agar persoalan anggota Densus 88 Antiteror yang menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah, tak dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengadu domba kedua instansi penegak hukum.

Terlebih, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin juga telah melakukan pertemuan di Istana Kepresidenan pada Senin (27/5/2024).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, dalam pertemuan itu, Kapolri dan Jasa Agung telah menyatakan tak ada permasalahan di kedua instansi penegak hukum ini atas insiden penguntitan tersebut.

Karena itu, Sandi meminta agar persoalan penguntitan itu jangan sampai dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengadu domba antara kedua instansi tersebut.

"Jangan sampai bahwa kalau kita diadu domba antara Kejagung dan Kepolisian, nantinya malah tepuk tangan para penjahat dan para koruptor ke depanlah yang akan menjadi hiasan-hiasan di luar sana," kata Sandi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (30/5/2024).

"Jadi sekali lagi ketika permasalahan sudah disampaikan para pemimpinnya bahwa hal tersebut tidak ada masalah dan dalam keadaan baik-baik saja, maka itulah yang menjadi pedoman kita untuk kita laksanakan ke depan," sambung dia.

Di tengah kasus penguntitan ini, Sandi memastikan Polri dan Kejagung akan selalu bersinergi dan bekerja sama dalam upaya penegakan hukum di Tanah Air.

"Ada fokus-fokus yang lebih besar yang perlu kita kerjakan dan saling support. Kejagung dan Kepolisian akan selalu bersinergi dan kerja sama mengingat bahwa kita terikat dalam aparat penegak hukum yang harus sama-sama berkonsentrasi untuk menegakkan hukum di negara ini," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Sandi mengungkapkan identitas anggota Densus 88 Antiteror yang menguntit Jampidsus Febrie Ardiansyah adalah anggota Densus 88 Antiteror berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).

"Benar ada anggota yang diamankan di sana, identitasnya juga benar, anggota tersebut (Bripda Iqbal Mustofa). Dan hasil pemeriksaan Divpropam, seandainya ada permasalahan pasti akan disampaikan," kata Sandi.

Kendati begitu, Sandi enggan membeberkan motif dan alasan anggota Densus 88 itu menguntit Jampidsus Febrie. Namun, ia hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap anggota penguntit itu sudah selesai.

"Situasinya sampai saat ini sudah selesai pemeriksaannya, namun apabila ada informasi terbaru atau hal yang lainnya, nanti kita dalami lagi," ucap Sandi.

"Sampai saat ini baik-baik saja dan hasil pemeriksaannya juga tidak ada masalah. Maka dari itu, antara pimpinan sudah menyampaikan kepada kita semua dan bapak Kadivpropam juga sudah kita klarifikasi dan tidak ada permasalahan pada anggota," sambung dia, menjelaskan.

Sebelumnya, Kejagung menegaskan soal peristiwa penguntitan anggota Densus 88 AT Polri terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah adalah sebuah fakta.

"Terkait isu penguntitan bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi tapi fakta penguntitan di lapangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Menurut Ketut, seorang yang tepergok menguntit Febrie itu langsung dibawa ke Gedung Kejagung. Di sana, oknum penguntit itu pun diperiksa lalu ditemukan bahwa yang bersangkutan adalah anggota Densus 88 AT Polri.

"Kemudian, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Kejaksaan Agung, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri," kata dia.

Dalam pemeriksaan itu, oknum Densus 88 AT juga terbukti telah melakukan profeling terhadap Jampidus.

"Sempat dilakukan pemeriksaan kepada yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling daripada Jampidsus," ucap Ketut.

Adapun, isu penguntitan anggota Densus 88 AT terhadap Febrie tengah menjadi sorotan publik. Peristiwa itu disebutkan terjadi di sebuah restoran, kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).

Kala itu, Febrie yang tengah menyantam makan malam dibuntuti oleh dua anggota Densus 88 AT. Beruntungnya, Polisi Militer yang mengawal Febrie berhasil memergoki aksi tersebut sehingga satu dari dua anggota anggota Densus 88 AT itu berujung diamankan.