
Jajaran Pemkot Cilegon Foto Bersama Dengan Kejari Cilegon
Cilegon, tvrijakartanews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon memberikan peringatan kepada para pejabat di Kota Cilegon untuk tidak ada titip menitip dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran 2024-2025.
Kepala Kejari Kota Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti mengatakan, soal titip menitip itukan baru sekedar isu, hal itu muncul biasanya setelah selesai PPDB ada yang protes dan sebagainya.
“Ini bagus Pemkot Cilegon melakukan komitmen bersama, karena diingatkan semua pelakunya diingatkan,” katanya usai menghadiri Komitmen Dukungan Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel di aula Diskominfo Cilegon, Kamis (30/05/2024).
Diana menegaskan, bakal menindak tegas jika terdapat pejabat yang titip menitip perihal PPDB di Cilegon.
"Makanya tadi saya tegaskan kepada Kepala Dindikbud dan kepala sekolah tidak ada para pejabat itu yang titip menitip, jika hal itu ada tolak saja. Perlu diwaspadai juga karena terkadang ada saja yang mencatut nama pejabat, padahal pejabat tersebut belum tentu juga menitipkan,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila mengatakan, upaya PPDB berjalan objektif, transparan, dan akuntabel ini agar sama-sama berkomitmen sebagai dukungan secara bersamaan dengan pihak-pihak terkait.
"Alhamdulillah semua unsur yang kami undang semuanya hadir, sehingga PPDB objektif, transparan, dan akuntabel terwujud di Kota Cilegon," katanya.
Heni juga menuturkan, untuk PPDB tahun ajaran 2024-2025 khusunya untuk satuan pendidikan TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri bakal dilakukan serentak di semua jalur baik afirmasi, prestasi, zonasi dan perpindahan tugas orang tua.
“Pelaksanannya itu tanggal 19 sampai 22 Juni 2024 secara online, jadi adanya deklarasi ini semua mantau baik Kajari maupun Kapolres karena sudah ada deklarasi," pungkasnya.

