Induksi Elektromatik Disebut Penyebab Jatuhnya Besi Kontraktor, MRT Jakarta: Terlalu Dini, Berpotensi Timbulkan Kegaduhan
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Penampakan besi konstruksi Gedung Kejagung menimpa jalur kereta MRT Jakarta pada Kamis (30/5/2024). (Foto: istimewa).

Jakarta, tvrijakartanews - PT MRT Jakarta angkat bicara mengenai pernyataan Hutama Karya selaku kontraktor Gedung Kejaksaan Agung RI terkait induksi elektromatik menjadi penyebab jatuhnya besi ribar ke lintasan kereta.

Menurut Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo, hasil investigasi awal itu terlalu dini untuk disampaikan lantaran bisa berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Padahal, untuk mengetahui penyebab insiden jatuhnya besi kontraktor itu saja diperlukan investigasi yang mendalam.

"Insiden terjadi akibat induksi elektromagnetik itu merupakan respons terlalu dini dan masih perlu dibuktikan lebih lanjut. Sebab, (pernyataan itu) berpotensi menimbulkan kegaduhan dan spekulasi yang tidak semestinya di masyarakat," kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2024).

Di satu sisi, Ahmad juga menyangkal pernyataan pihak kontraktor yang mengaku telah berkoordinasi dengan pihak MRT Jakarta. Padahal, pihak kontraktor tak berkoordinasi terlebih dahulu ketika ingin memindahkan material.

"Berdasarkan informasi dari tim kami di lapangan, struktur crane dibangun di area insiden tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dengan pihak MRT Jakarta," ucap dia.

Karena hal itu, Ahmad mengatakan, pihaknya kemudian berinisiatif merekomendasikan untuk menghentikan sementara demi keamanan dan kenyamanan bersama.

"Kami berinisiatif berkoordinasi dengan tim kontraktor tersebut dan merekomendasikan agar menghentikan sementara hingga seluruh aspek keselamatan dan keamanan terpenuhi,” ujar Ahmad.

Sebelumnya diberitakan, PT Hutama Karya mengungkapkan, penyebab besi ribar konstruksi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) jatuh ke lintasan MRT Jakarta pada Kamis (30/5/2024) sore.

Berdasarkan investigasi awal, EVP Sekretaris PT Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, insiden jatuhnya besi ribar itu dipicu karena induksi elektromagnetik kereta MRT Jakarta yang tengah melintas.

Induksi itu kemudian membuat tower crane yang sedang mengangkut besi ribar untuk proyek pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tiba-tiba mati mendadak sehingga menyebabkan muatannya terjatuh ke lintasan MRT.

"Induksi tersebut mengakibatkan crane mati mendadak, sehingga material besi yang sedang diangkat terjatuh miring dan masuk ke dalam rel MRT mengikuti arus induksi," kata Adjib dalam keterangan resminya, Jumat (31/5/2024).

Padahal, menurut Adjib, Hutama Karya dan pihak MRT telah berkoordinasi sebelum melakukan pengangkatan material mengenai batas aman jarak. Saat itu, batas aman sesuai kesepakatan hasil koordinasi keduanya adalah 6 meter.

Kendati begitu, Adjib mengatakan, pihaknya segera mengambil sejumlah langkah preventif untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Pertama, mengevaluasi dan peningkatan prosedur keselamatan kerja, khususnya terkait penggunaan crane di dekat jalur MRT.

Kedua, peninjauan ulang jarak aman pengangkatan material dengan melibatkan ahli elektromagnetik untuk memastikan keselamatan operasional.

"Ketiga, peningkatan koordinasi dan komunikasi dengan pihak MRT untuk memastikan setiap langkah yang diambil telah memenuhi standar keselamatan tertinggi," tambah Adjib.

Terakhir, Hutama Karya berkomitmen untuk fokus pada penyelesaian di lapangan lebih cepat dan melanjutkan proses investigasi dengan memperbaiki seluruh dampak atas insiden tersebut.