
Kapolda Banten Irjen Abdul Karim Saat Ekpose
Serang, tvrijakartanews - Pihak Kepolisian dari Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda banten msih terus mengejar para pemburu badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten
Kapolda Banten, Irjen Pol. Abdul Karim mengatakan, ada dua orang warga negara China masih menjadi buronan sebagai pelaku penadah cula badak jawa ujung kulon. Dari tangan pelaku willy warga negara keturunan tiongkok yang sudah diringkus polda banten pada April 2024.
“Dari hasil pengembangan pelaku willy, dia menjual cula badak hasil perburuan badak di Taman Nasional Ujung Kulon oleh kelompok Sunendi kepada dua warga cina dengan nilai ratusan jita rupiah,” katanya, Sabtu (01/06/2024).
Abdul Karim menyebut, cula badak jawa digunakan untuk kosmetik dan pengobatan ini disinyalir sudah ada 26 ekor badak yang mati diburu oleh dua kelompok pemburu Sunendi dan Suhar.
“Kita masih terus beroperasi perburuan badak di Taman Nasional Ujung Kulon dengan bekerja sama dengan pihak petugas Taman Nasional Ujung Kulon untuk melindungi habitat badak jawa dari perburuan liar. Sejauh ini, Polda Banten belum melakukan pencarian penjualan cula ilegal tersebut ke negeri tirai bambu. Alasannya, mereka masih fokus melakukan operasi kepolisian di wilayah Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK),” pungkasnya.

