BPK Ungkap Temukan Potensi Kelebihan Pembayaran Sesar Rp166,27 Miliar
EkonomiNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua BPK Isma Yatun dalam Sidang Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (4/6/2024). (Tangkap layar akun YouTube TV Parlemen)

Jakarta, tvrijakartanews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp166,27 miliar dan USD153,22. Hal ini disebabkan pelaksanaan Belanja Modal Tahun 2022 dan Semester I TA 2023 tidak sesuai ketentuan.

"Kami juga melakukan pemeriksaan atas pendapatan, biaya, dan investasi BUMN dan badan lainnya, di mana ditemukan antara lain PT Indofarma Tbk dan PT IGM yang melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan konsumen, sehingga mengakibatkan potensi kerugian Rp146,57 miliar," kata Ketua BPK Isma Yatun dalam Sidang Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Isma mengatakan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selain itu, pada LKPP Tahun 2023 ini, BPK turut menyoroti aspek pengelolaan APBN yang perlu mendapatkan perhatian, baik di sisi pendapatan dan sisi belanja.

"Hal ini sangatlah krusial untuk mengurangi beban masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas serta menguatkan fondasi bagi keberlanjutan agenda pembangunan Sumber Daya Manusia guna mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045," tuturnya.

Sebagai informasi, Angka tersebut disampaikan saat Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 kepada lembaga perwakilan DPR RI.

BPK juga melaporkan bahwa hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK dari 2005 hingga 2023 telah sesuai rekomendasi sebesar 78,2 persen.