
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto. (Foto: Chaerul Halim).
Jakarta, tvrijakartanews - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas perkara eks Politikus PD-P Harun Masiku.
Kendati begitu, Hasto mengaku bakal mengosongkan waktu meski undangan pemanggilan KPK belum diterimanya.
"Belum (terima undangan). Tapi kalau dapat informasi dari media nanti Senin, saya kosongin untuk hadir dipanggilan itu," ucap Hasto di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jalarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Saat ditanya soal kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK, Hasto lantas mengingatkan bahwa partainya begitu konsisten terhadap hukum.
Pasalnya, PDIP adalah sebuah partai yang terus membangun supremasi hukum, meskipun dengan Pemilu 2024 lalu, supremasi hukum menghadapi suatu tantangan yang sangat sangat serius.
"Saya akan datang, dengan tanggung jawab sebagai warga negara, siap memenuhi panggilan. Apalagi KPK ini, didirikan oleh Bu Megawati, kualat saya kalo enggak hadir. Makanya, saya akan hadir," ucap dia.
Untuk diketahu, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Hasto pada 10 Juni 2024 mendatang. Nantinya, KPK bakal mencoba mengomunikasikan pemanggilan itu kepada Hasto.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).
Ali Fikri berharap, Hasto bersedia memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan.