
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Foto : Dok. Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan industri media nasional sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh informasi yang akurat dan terverifikasi di tengah derasnya arus konten digital.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, menyatakan bahwa keberadaan ruang redaksi dan proses jurnalistik yang berpegang pada kode etik menjadi pembeda utama antara media arus utama dan platform digital.
"Orang akan jengah, akan lelah, ketika terlalu banyak informasi-informasi yang tidak jelas, orang akan mencari sumber-sumber yang jelas. Di televisi, ruang redaksi memilihkan apa yang perlu, layak, dan baik ditonton oleh masyarakat," kata Meutya dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (15/2/2026).
Menurutnya, di tengah banjir informasi di ruang digital, masyarakat tetap membutuhkan media yang memiliki mekanisme verifikasi, standar editorial, serta tanggung jawab publik yang jelas.
Karena itu, pemerintah berupaya memastikan ekosistem industri media nasional tetap sehat dan berkelanjutan.
Meutya menekankan pentingnya kesetaraan regulasi antara lembaga penyiaran nasional dan platform digital global.
"Kata kunci itu menjadi penting, equal playing field," katanya.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan kebijakan publisher rights melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Regulasi tersebut mengatur kewajiban platform digital yang memanfaatkan karya jurnalistik untuk memberikan kompensasi kepada perusahaan pers melalui mekanisme kerja sama bisnis.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak menyasar masyarakat sebagai pengguna, melainkan platform digital yang memperoleh manfaat ekonomi dari distribusi konten jurnalistik.
"Bukan masyarakatnya yang disasar, tapi platformnya. Jadi platform yang mengambil karya-karya jurnalistik," tegas Meutya.
Melalui kebijakan publisher rights, pemerintah berharap hak ekonomi media nasional dapat terlindungi dan keberlanjutan ruang redaksi tetap terjaga, sehingga publik terus mendapatkan informasi yang akurat, terverifikasi, dan bertanggung jawab.

