Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat
Serang, tvrijakartanews - Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengaku menemukan anak stunting di Kecamatan Kasemen akibat pernikahan usia dini.
Untuk itu pihaknya mendeklarasikan menolak adanya perkawinan anak lantaran berdampak pada kesehatan dan kemiskinan.
"Di lapangan kami menemukan 14 tahun menikah dan anaknya terkena stunting di kasemen. Saya sendiri yang menggendongnya," katanya, Senin (10/6/2024).
Ditambah lagi, angka perkawinan anak di Kota Serang masih cukup tinggi. Sehingga perlu ditekan agar menurun.
"Anak yang menikah di bawah usia masih di angka 10 persen. Mungkin cukup tinggi juga. Pernikahan harus berusia 19 tahun," tuturnya.