Menteri Risma Akan Berikan Obat Long-Acting Injectable Buat Pasien ODGJ Di Pandeglang
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Menteri Sosial Tri Rismaharini Saat Melakukan Kunjungan ke Kabupaten Pandeglang (sumber : Tb Agus Jamaludin)

Pandeglang, tvrijakartanews - Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini mengaku sudah berkordinasi dengan Mentri Kesehatan untuk memberikan obat bagi pasien yang berstatus Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan metode terapi antipsikotik injeksi jangka panjang atau atypical antipsychotic long-acting injectable (aLAI).

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menerangkan terapi tersebut menjadi metode paling efektif bagi pasien ODGJ di wilayah tersebut mengingat jauhnya jarak rumah pasien dengan posyandu atau puskesmas terdekat serta sulitnya akses transportasi sehingga tidak memungkinkan pasien untuk rutin menebus obat setiap minggu.

Menurut Risma Penanganan ODGJ kami sudah berkordinasi dengan kementrian kesehatan dengan meminta untuk memberikan obat Long-Acting Injectable atau pemberian obat satu bulan sekali.

" Kami meminta untuk obat yang di konsumsi bukan setiap hari tapi satu bulan sekali untuk pemberian obat untuk ODGJ karena kalau setiap hari akan rentan keluarga dari pasien ODGJ lupa memberikan obat," kata Risma saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Pandeglang Jumat (14/06/2024).

Selain itu juga Risma menuturkan, pasien ODGJ itu merupakan mereka dari keluarga yang berpenghasilan dengan rendah.

" Setiap hari keluarga nya mencari nafkah dan ini jadi sebuah problem pemberian obat kepada pasien karena mereka tidak bisa memberikan obat secara rutin setiap hari," tutur Risma.