Dorong Perekonomian Daerah, OJK Minta PUJK Permudah Akses Pendanaan dan Pembiyaan dari Hulu ke Hilir
EkonomiNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)

Jakarta, tvrijakartanews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) mempermudah akses pendanaan dan pembiyaan untuk pengelolaan sampah baik dari hulu maupun hilir. Hal ini untuk mendorong perekonomian daerah.

"Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024).

Friderica mengatakan TPAKD dibentuk dengan tujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah.

"Selain itu, TPAKD juga mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah, dan mendorong lembaga jasa keuangan (LJK) untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah," tuturnya.

Dikatakannya, TPAKD juga menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, dan mendukung program Pemerintah dalam upaya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia.

"TPAKD mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), usaha rintisan (start up business) dan membiayai pembangunan sektor prioritas," imbuhnya.