Prabowo Tak Bahas IKN dalam Visi Misinya, Gerindra: Sudah Komitmen Melanjutkan
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Prabowo Subianto bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menjawab keresahan masyarakat mengenai tak tercantumnya IKN dalam visi misi Prabowo Subianto setelah dilantik sebagai presiden terpilih pada Oktober 2024. Tulisan Ketua Umum Partai Gerindra itu tercantum dalam media Newsweek pada 12 Juni 2024.

Meski tidak menyinggung soal IKN, Habiburokhman menyebut Prabowo sudah pernah menyatakan komitmen melanjutkan pembangunan IKN.

"Secara politik, secara etika, secara hukum, tidak tepat jika IKN tidak dilanjutkan dan Pak Prabowo adalah orang yang sangat menjaga komitmen. Kalau komitmen sudah disampaikan, Pak Prabowo tidak pernah tidak mematuhi komitmen tersebut,” kata Habiburokhman saat dikonfirmasi, Selasa, 18 Juni 2024.

Habiburokhman menyebut pemerintahan Prabowo-Gibran juga telah menjadikan pembangunan IKN menjadi salah satu dari 17 program prioritas. Sehingga, pihaknya memastikan proyek ibu kota baru itu bakal terus berjalan.

“Tidak benar bahwa Presiden Terpilih, Prabowo Subianto tidak akan melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara, Ibu Kota Negara Baru, yaitu Nusantara,” kata Habiburokhman.

Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahasan IKN sudah tersirat dalam visi dan misi keberlanjutan Prabowo yang juga dibahas dalam artikel Newsweek

“Yang pertama tentunya, selalu dalam visi-misi Pak Prabowo kan juga tetap ada keberlanjutan pembangunan. Nah, tentunya itu tak lepas juga dari IKN,” kata Dasco.

Dasco menyebutkan bahwa proyek IKN juga sudah diatur melalui undang-undang. Maka dari itu, kata dia, Prabowo sudah tak perlu lagi membahas atau menjelaskan komitmennya untuk pembangunan IKN Nusantara.

“Kenapa enggak dibahas lebih lanjut di artikel yang cuma tempatnya juga enggak banyak? IKN itu ada di undang-undang,” ujar Dasco. Dia pun menilai semua orang seharusnya paham bahwa UU IKN ditetapkan agar menjadi patokan dalam menjalankan pemerintahan.

Prabowo, kata Dasco, juga tak terlepas dari kewajiban melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Begitu juga Pak Prabowo, ada undang-undangnya IKN yang mengikat,” ucap dia.