Jokowi Sebut Tak Ada Wacana Pelaku Judi "Online" Jadi Penerima Bansos
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau pemberian bantuan pompa air di Desa Krendowahono, Kecamatan Gondang Rejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024). (Foto: BPMI Setpres).

Jakarta, tvrijakartanews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, tak ada wacana pelaku perjudian online akan mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Hal itu disampaikan Jokowi dalam merespons kabar adanya usulan soal pelaku perjudian online menjadi penerima bansos.

"Enggak ada, enggak ada (wacana itu)," kata Jokowi usai meninjau pemberian bantuan pompa air di Desa Krendowahono, Kecamatan Gondang Rejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).

Adapun wacana itu bermula dihembuskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Dia mengusulkan agar korban judi online masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar menerima bansos.

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).

Untuk itu, Menko PMK menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan kepada korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.

Sebab, kegiatan perjudian online memang bisa memiskinkan masyarakat sehingga para korbannya berpotensi menjadi masyarakat miskin baru.

Berdasar hal itu, Muhadjir berpandangan bahwa korban judi online laik mendapatkan bansos lantaran masyarakat miskin merupakan tanggung jawab pemerintah. Namun, wacana itu belum dibahas lebih lanjut bersama kementerian/lembaga terkait.

"Belum (dibahas). Itu baru usulan saya," ujar Muhadjir.