Relokasi Pedagang Puncak, Pemkab Bogor Jamin Keamanan Serta Kenyamanan Pelaku Usaha di Rest Area Gunung Mas
NewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Petugas gabungan dihadang oleh para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sepanjang jalur wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 24 Juni 2024 / Foto: Dimas Yuga Pratama

Bogor, tvrijakartanews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pastikan akan berikan jaminan dan kenyamanan kepada para pelaku usaha khususnya para pedagang kawasan puncak.

Hal itu melalui pemanfaatan serta pemenuhan fasilitas sarana prasarana di Rest Area Gunung Mas Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengungkapkan, pemenuhan fasilitas sarana dan prasarana itu meliputi penyambungan air bersih gratis, termasuk pelayanan air untuk kenyamanan masyarakat saat berusaha di rest area.

Menurutnya, berdasarkan data yang ada, sekitar 300 pedagang sudah menandatangani kontrak untuk menempati rest area puncak. Artinya, 70 persen pedagang kawasan puncak ini telah setuju untuk dipindahkan menempati Rest Area Gunung Mas yang telah disediakan.

"Penertiban ini tetap berjalan dan ketika pedagang sudah masuk rest area kebutuhannya para pedagang akan dipenuhi agar rest area ini bermanfaat. Kami ingin hadirkan kenyamanan berusaha, pengunjung ramai terpusat di rest area," kata Asmawa Tosepu kepada wartawan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid mengatakan bahwa, pihaknya bersama personel gabungan TNI - Polri membongkar sebanyak 331 bangunan liar serta lapak para pedagang.

"Yang mana proses tersebut sudah dilakukan terlebih dahulu, jadi kita sudah melakukan 7 hari sebelumnya agar para pedagang ini untuk mengosongkan bangunan," katanya kepada wartawan.

Menurutnya, meski sudah dilakukan sosialisasi, para pedagang belum juga membongkar lapak dagangannya sendiri. Sehingga, dilakukan pembongkaran paksa dari petugas gabungan.

"Tapi sampai tadi dan juga malam, mereka tidak melakukan itu mangkanya kami ingin tim gabungan yang terdiri dari TNI Polri termasuk unsur yang lain melakukan penindakan terhadap mereka mereka yang melakukan perlawanan khususnya di hari ini," tuturnya.

Cecep menjelaskan, pembongkaran dilakukan lantaran nantinya para pedagang ini akan direlokaai ke Rest Area Gunung Mas yang sebelumnya sudah dipersiapkan oleh pemerintah.

"Bahwa, kami ada latar belakang pada tahun tahun sebelumnya para pedagang ini sudah minta relokasi, disiapkan oleh pemerintah. Sekarang, ketika tempat tersebut sudah disiapkan berupa rest area tapi alasan tempat relokasi di ambil tapi bangunan tetap ini tidak dibongkar," jelasnya.

"Jadi kami atas arahan pimpinan dan kemudian berdasarkan perda yang ada bangunan liar bangunan tanpa izin kami melakukan penataan hari ini. Sehingga, para pkl yang ada di wilayah cisarua berpindah ke rest area yang disiapkan oleh pemerintah," sambungnya.

Meski sempat terjadi aksi penolakan hingga aksi saling dorong antara petugas dan para pedagang serta wartawan, pembongkaran tetap dilakukan menggunakan alat berat.

"Kalau yang namanya pembongkaran apalagi tadi penghadangan pasti ada benturan fisik. Ketika para PKL melakukan anarkis, maka kami melakukan tindakan sesuai ketentuan, diambil unsur kepolisian," tuturnya.

Pemkab Bogor sendiri berharap, agar nantinya para pedagang dapat direlokasi di tempat yang memang telah disediakan.

"Berharap semua PKL yang ada di wilayah puncak beralih ke rest area yang telah disiapkan, kurang lebih 500 kios yang telah kita siapkan Pemkab Bogor. Kita berharap itu menjadi sentral nanti oleh oleh kabupaten bogor atau sentral wisata di Kabupaten Bogor sehingga mereka bisa berjualan produk produk yang dimiliki wilayah Kabupaten Bogor," tutup Cecep.