Pengelola Gedung Tinggi di Tangsel Wajib Siapkan Manajemen Keselamatan Kebakaran
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Petugas Damkar Tangsel Saat Melakukan Simulasi Kebakaran Pada Gedung Tinggi.

Tangsel, tvrijakartanews - Dalam upaya meningkatkan keselamatan pada gedung tinggi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wali Kota Benyamin Davnie meminta pengelola maupun manajemen untuk memenuhi standarisasi dan tertib administrasi terutama terkait antisipasi bencana kebakaran gedung.

"Ini adalah kegiatan kita untuk sosialisasi penanganan mitigasi bencana kebakaran di gedung-gedung tinggi di Kota Tangsel," ujar Benyamin, Selasa (25/6/2024).

Benyamin menegaskan setiap pengelola gedung tinggi harus memastikan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) sudah dipahami oleh tim dan pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi situasi yang tak terduga.

Menurutnya, tim MKKG pada gedung, nantinya memiliki andil penting untuk berkomunikasi langsung dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) dalam mengatasi situasi genting, sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan pelayanan publik.

"Manajemen gedung harus berkolaborasi dengan kita dalam pelayanan publik, termasuk apartemen yang dihuni baik oleh penyewa maupun pemilik," jelasnya.

Benyamin pun mengapresiasi peningkatan respon time oleh tim Damkar di Tangsel yang saat ini telah mencapai 10 menit, lebih cepat dari standar yakni 15 menit.

"Teman-teman damkar terus berlatih sehingga respon time kita bisa lebih cepat. Ini sangat penting dalam penanganan kebakaran," tambahnya.

Selain itu, kata Benyamin, kemampuan peralatan pemadam kebakaran Tangsel sangat memadai saat ini. Satu mobil Damkar biasa bisa menjangkau ketinggian hingga 30 meter dengan semprotan air, dan ada pula armada Damkar yang memiliki tangga 42 meter mampu mencapai 60 lantai.

“Namun, armada dengan tangga 42 meter yang memiliki berat 41 ton kerap mengalami kendala akses di beberapa gedung karena strukturnya bangunan yang tidak kuat bisa rusak,” sebutnya.

Untuk itu, Benyamin menegaskan selain pengelola atau manajemen gedung harus menyiapkan MKKG, juga wajib menyediakan APAR, masker, kotak P3K yang cukup di setiap bangunan. Serta, pelatihan rutin bagi petugas keselamatan gedung menjadi modal utama.

"Latihan yang kontinu sangat diperlukan agar petugas selalu siap menghadapi situasi darurat," tegasnya.