
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto M Julnis Firmansyah
Jakarta, tvrijakartanews - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto enggan membahas soal kasus pemeriksaan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan itu berujung polemik dan dilaporkannya penyidik komisi amtirasuah itu ke Dewan Pengawas KPK.
Alih-alih memikirkan kasusnya itu, Hasto mengaku saat ini tengah sibuk menyelesaikan penelitian disertasi di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI). Penelitian itu dilakukan untuk menyelesaikan gelar doktoral kedua. Setelah sebelumnya Hasto Kristiyanto menyelesaikan studi doktoral pertama di Universitas Pertahanan (Unhan).
"Kalau di Universitas Pertahanan, disertasinya tentang teori geopolitik Soekarno, maka di SKSG UI ini fokusnya mengkonstruksikan teori pelembagaan partai dalam kaitannya dengan kepemimpinan strategis Megawati Soekarnoputri, ideologi dan relevansinya terhadap ketahanan partai,” kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).
Hasto hanya tersenyum saat disinggung persoalan hukum di KPK maupun Kepolisian. Ia menegaskan, saat ini tengah fokus pada percepatan studi disertasi di SKSG UI. Politikus asal Jogjakarta itu mengaku dirinya bakal mengikuti ujian seminar hasil tahap dua pada pekan depan.
Saya kebut disertasi di UI, nanti ada konstruksi teori pelembagaan partai. Pendekatannya mixed method melalui tahapan kualitatif dengan critical discourse analysis, dan fenomenologi. Sedangkan secara kuantitatif juga sudah diselesaikan dengan responden sebanyak 2028 dari seluruh Indonesia baik dari internal maupun eksternal, khususnya dosen politik, ilmu pemerintahan, PPKN, ketahanan nasional dan ilmu pertahanan,” ucap Hasto.
Lebih lanjut, Hasto berharap penelitian yang dihasilkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
"Model yang disusun dengan variabel kepemimpinan strategis, ideologi, pelembagaan partai, dan ketahanan partai dikaji secara komprehensif dan diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia melalui pelembagaan partai,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Hasto Kristiyanto diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku, pada Senin (10/6). Usai menjalani pemeriksaan, Hasto mengaku bahwa handphone (HP) miliknya disita KPK.
Penyitaan HP itu setelah penyidik KPK menggeledah staf Hasto, Kusnadi, ketika menemani pemeriksaan di gedung lembaga antirasuah. Bahkan, pihak Hasto dan Kusnadi juga telah melaporkan penyidik ke Dewan Pengawas KPK dan Komnas HAM buntut penyitaan HP tersebut.

