Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto: istimewa).
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) beserta jajaran terkait meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Menurut dia, tingginya partisipasi pemilih akan menjadi salah satu indikator suksesnya gelaran tersebut.
"Karena makin banyak, semakin tinggi tingkat partisipasi pemilih, maka yang terpilih itu akan memiliki legitimasi atau dukungan rakyat yang kuat. Kalau partisipasinya rendah, dukungan rakyat akan lemah, pemerintahannya tidak akan kuat, kira-kira seperti itu," ujar Tito dalam keterangan resminya, Kamis (27/6/2024).
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sulawesi, Kalimantan dan Maluku, Tito juga mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), peserta pemilu hingga media massa untuk melakukan langkah serupa.
"Unsur berikutnya seperti aparat keamanan hingga tokoh masyarakat juga dipacu untuk mengajak masyarakat berperan aktif menggunakan hak pilih saat Pilkada," ucap dia.
Eks Kapolri itu menjelaskan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi. Capaian itu dianggap istimewa lantaran sistem pemilihan di Indonesia dilakukan secara voluntary atau sukarela.
"Ini berbeda dengan negara lainnya di dunia yang menggunakan sistem pemilihan secara mandatory atau bersifat wajib," kata Tito.
Menurut Tito, negara yang menganut sistem pemilihan secara mandatory akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang enggan menggunakan hak pilih. Sanksi tersebut di antaranya berupa pemberlakuan denda.
"Indonesia adalah salah satu negara yang sukarela masyarakatnya memilih dengan tingkat partisipasi pemilih yang salah satu tertinggi di dunia, dibuktikan dalam pemilu yang kemarin hampir mencapai 80 persen," ucapnya.
Adapun, tingginya partisipasi pemilih di Indonesia telah dibuktikan dalam Pilkada di masa pandemi Covid-19 Tahun 2020 lalu. Berdasarkan data KPU, sebanyak 76 persen penduduk yang memiliki hak pilih tetap menyalurkan suaranya meski di tengah suasana pandemi.
Sementara Pemilu 2019 lalu, capaian partisipasi pemilih juga terbilang tinggi, yaitu angkanya mencapai 81,97 persen.