Soroti Penaataan PKL di Puncak, Pj Gubernur Jawa Barat: Jangan Ragu Tegakkan Aturan
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin saat acara acara optimalisaai pencapaian indikator makro, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 27 Juni 2024 / Foto: Istimewa

Bogor, tvrijakartanews -- Tanggapi penataan pedagang kaki lima (PKL) di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berikan apresiasi.

Hal ini dinilai lantaran ketegasan dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor dalam penegakkan aturan bagi para pedagang yang ada di kawasan wisata tersebut.

"Saya juga mengapresiasi ketegasan Pak Bupati dalam penataan kawasan Puncak. Saya sampaikan, Pak Bupati jangan ragu untuk menegakkan aturan," ungkap Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin saat acara optimalisaai pencapaian indikator makro, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 27 Juni 2024.

Bey juga menegaskan bahwa, pemkab Bogor harus berani menindak siapapun yang dinilai menyalahi aturan. Bukan hanya para pedagang, namun juga bagi proyek milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Kalau di sana kami tahu ada 1 kawasan yang dibangun oleh BUMD kami, kalau memang menyalahi aturan silakan ditindak tegas. Jangan sampai kita menindak yang biasa-biasa, jangan ragu tindak BUMD," tegasnya

"Kami sangat mendukung tindakan Pak Bupati yang menegakkan aturan," sambungnya singkat.

Meski sempat terjadi aksi penolakan hingga gesekan antara petugas dengan para PKL, Bey menganggap hal tersebut sebagai hal yang biasa.

"Intinya itukan dinamika di lapangan. Tapi kan aturan harus ditegakkan, dan jangan salah, Pak Bupati telah melakukan sosialisasi 3 bulan yang lalu. Jadi tahapan-tahapan itu sudah dilalui, harusnya yang dibongkar itu mengerti bangunan itu ilegal," paparnya.

Di samping tak memiliki izin, pihaknya juga menerima keluhan keluhan dari masyarakat berupa harga yang mahal di kawasan Puncak.

"Saya sampaikan juga kan keluhan-keluhan tentang harga yang mahal makanan, itu kan merugikan masyarakat," jelasnya.

Sehingga diharapkan, dengan penataan yang dilakukan ini, bisa menarik lebih banyak pengunjung di waktu kedepan.

"Sekarang dengan ditatanya tempat itu, kita berharap harganya normal, keuntungan yang didapat wajar, sehingga masyarakat tidak dirugikan," tandasnya.

Secara tegas Bey pun meminta, jika nantinya kembali ditemukan adanya para PKL maupun bangunan ilegal yang ada, untuk sesegera mungkin dilakukan penindakan.

"Kalau melanggar silakan tindak tegas, mekanismenya seperti apa. Yang penting Pak Bupati jangan ragu, jangan BUMD atau pemerintah sendiri melanggar aturan yang sudah dibuat. Semua harus tunduk sama aturan yang dibuat," ujarnya.