
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024). (Foto: reporter magang tvrijakarta/Sanrifa Akmalia).
Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh mengungkapkan, ada 82 anggota DPR RI yang terlibat judi online.
Menurut dia, identitas puluhan anggota DPR RI itu bakal disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam waktu dekat.
"Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Mereka itu nanti akan, oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan siapa yang diduga (terlibat judi online)," kata Pangeran di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024).
Dia hanya memastikan, 82 anggota DPR RI yang terlibat judi online itu merupakan anggota dewan aktif. Nantinya, puluhan anggota dewan itu bakal diproses oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
"Nah MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini," ucap Pangeran.
Di satu sisi, Pangeran menekankan, laporan 82 anggota dewan itu juga telah masuk ke MKD. Sehingga, MKD bisa segera mengambil sikap atas keterlibatan anggota dewan dalam pusaran judi online.
"Yang jelas MKD akan mengambil sikap," imbuh dia.
Sebelumnya, Anggota MKD DPR RI Sartono Hutomo mengatakan, akan segera mengundang PPATK untuk membuktikan data ataupun penjelasan mengenai dugaan adanya anggota DPR terlibat kasus judi online (judol).
"Usulkan agar PPATK diundang Ke MKD lebih cepat lebih baik," kata Sartono dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).
Menurutnya, jika ada laporan data atau penjelasan dari PPATK terkait adanya anggota DPR yang terlibat dalam judol, maka pihaknya (MKD DPR) akan segera melakukan tindakan tegas. Namun, bila laporan sudah diterima dan ditemukannya adanya bukti awal.
"Untuk itu saya sebagai Anggota MKD mengimbau dan mengingatkan agar wakil rakyat jangan sampai terjerumus pada judi online," ucap Sartno.
"Sebagaimana diketahui tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI adalah salah satu alat kelengkapan DPR RI yang bertujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan Rakyat," jelas Sartono.
Adapun dalam rapat, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada lebih dari 1.000 orang di lembaga DPR dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang diduga terlibat judol.
Ia pun menyebut transaksi judol yang ada di lingkungan DPR dan DPRD mencapai total 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp 25 miliar.
"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar," kata Ivan.

