
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat bertemu sejumlah pimpinan MPR RI di Istana. Foto Sekretariat Presiden
Jakarta, tvrijakartanews - Sejumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyambangi Istana Kepresidenan untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah mengatakan pertemuan itu untuk melaporkan soal amendemen UUD 1945.
Kepada Presiden, para pimpinan MPR itu menyampaikan pembatalan amendemen UUD 1945 di periode ini karena sudah tidak dapat dilakukan di sisa masa tugas mereka.
"Sudah disampaikan mengenai pendapat narsum yang mengatakan bahwa wacana amendemen dan lain sebagainya ditegaskan bahwa MPR di kepemimpinan kami, sudah tidak dapat melaksanakan amendemen UUD RI 1945," ujar Basarah usai pertemuan, Jumat (28/6/2024).
"Karena masa tugas kami tinggal 3 bulan, sementara tata tertib memberikan batasan MPR dapat mengubah UUD kalau masa jabatannya (masih) lebih di atas 6 bulan," sambungnya.
Sehingga, menurutnya wacana amendemen itu belum dapat terlaksana. Basarah menegaskan pimpinan MPR RI periode saat ini akan menyerahkan kelanjutan wacana tersebut ke MPR RI periode berikutnya.
"Kami sudah kurang dari 3 bulan lagi, sehingga wacana itu menjadi wacana dan kita serahkan pada MPR periode berikutnya," tambahnya.
Adapun dalam pertemuan dengan Presiden pada Jumat, hadir Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, beserta 8 Wakil Ketua MPR RI, yakni Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Muhammad Hidayat Nur Wahid, Yandri Susanto, Muhammad Amir Uskara, dan Fadel Muhammad, serta Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah.
Sementara itu, hadir mendampingi Presiden Jokowi yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Selain oleh MPR, rencana amandemen 1945 juga sedang didorong oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
DPD bahkan mendorong UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli. Jika UUD 1945 kembali ke naskah asli, maka artinya Presiden tak lagi dipilih langsung rakyat, melainkan kembali dipilih oleh MPR. Menurut Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, semua partai politik telah menyetujui UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli.
Dia mengklaim pihaknya membangun komunikasi dengan semua pimpinan partai politik, termasuk PDI-P, untuk mengembalikan UUD 1945 ke sebelum amendemen. Adapun beberapa waktu lalu, Ketua MPR Bambang Soesatyo juga menyerukan perihal amendemen UUD 1945 ini.

