
Pembangkit Listrik di PLN Batam. (Tangkap layar laman resmi PLN Batam)
Jakarta, tvrijakartanews - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan PLN Batam dituntut untuk lebih mandiri. Karena tidak menerima subsidi dan kompensasi dari pemerintah sebagaimana yang diterapkan pada PT PLN (Persero).
"Tarif tenaga listrik golongan pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA dan pelanggan sosial sampai 2.200 VA diberlakukan sama dengan tarif nasional yang mendapat subsidi dari pemerintah," kata Jisman ditemui di Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Jisman menambahkan selisih biaya pokok penyediaan tenaga listrik dengan tarif yang seharusnya dibayar konsumen menjadi tanggungan PLN Batam.
"Dengan implementasi tariff adjustment tersebut, imbuh Jisman, PLN Batam memperoleh margin sebesar 3,04 persen yang sebelumnya masih negative," tuturnya.
Dikatakannya, hal itu dapat lebih mendorong PLN Batam meningkatkan keandalan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Jisman juga meminta PLN Batam meningkatkan efisiensi operasional.
"Kami tetap meminta PLN Batam dapat meningkatkan efisiensi operasional, sehingga dapat menjaga keberlangsungan penyediaan usaha listrik di Batam," pungkasnya.