Ketua MKD DPR Adang Daradjatun. Foto : istimewa.
Jakarta, tvrijakartanews - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengklasifikasikan ada 60 orang yang bekerja di DPR terindikasi bermain judi online. Dua di antaranya merupakan anggota DPR.
Ketua MKD DPR Adang Daradjatun mengatakan, hal itu setelah menindaklanjuti laporan yang diterima Menteri Koodinatoor Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring, Hadi Tjahjanto pada Selasa (2/7/2024).
"Konfirmasi hanya dua anggota DPR dan statusnya terduga. Kita akan klarifikasi lalu anggota dalam arti bukan anggota DPR, orang yang bekerja di lingkungan DPR sebanyak 58," kata Adang kepada wartawan, Selasa.
Kendati begitu, Adang tak mengungkapkan secara terperinci identitas kedua anggota DPR yang diduga terlibat judi online
Selain itu, Adang mengungkapkan, perputaran uang judi online di lingkungan DPR mencapai Rp 1,926 miliar, sebagaimana laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
"Plus angkanya (perputaran uang judi online) Rp 1,926 miliar," ucap dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh mengungkapkan, ada 82 anggota DPR RI yang terlibat judi online.
Menurut dia, identitas puluhan anggota DPR RI itu bakal disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam waktu dekat.
"Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Mereka itu nanti akan, oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan siapa yang diduga (terlibat judi online)," kata Pangeran di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024).
Dia hanya memastikan, 82 anggota DPR RI yang terlibat judi online itu merupakan anggota dewan aktif. Nantinya, puluhan anggota dewan itu bakal diproses oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
"Nah MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini," ucap Pangeran.
Di satu sisi, Pangeran menekankan, laporan 82 anggota dewan itu juga telah masuk ke MKD. Sehingga, MKD bisa segera mengambil sikap atas keterlibatan anggota dewan dalam pusaran judi online.
"Yang jelas MKD akan mengambil sikap," imbuh dia.