
Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Samuel Abrijani Pangarep.
Jakarta, tvrijakartanews - Samuel Abrijani Pangarep mengundurkan diri sebagai Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Dia meletakkan jabatannya karena merasa bertanggung jawab imbas server Pusat Data Nasional (PDN) Sementara 2 di Surabaya diserang ransomware.
"Kejadian ini bagaimanapun juga secara teknis adalah tanggung jawab saya sebagai Dirjen pengampu secara teknis. Jadi saya mengambil tanggung jawab ini dan saya menyatakan harusnya selesai di saya," kata Samuel dalam jumpa pers di Gedung Kemenko, Kamis (4/7/2024).
Samuel mengaku sudah menyampaikan pengunduran dirinya, baik secara lisan maupun tertulis kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi pada 1 Juli 2024. Dia pun menyampaikan permohonan maaf atas jebolnya server PDN Sementara 2.
"Inilah waktu saya untuk berpisah, jadi saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin. saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan dan suratnya sudah saya serahkan kemarin," kata Samuel.
"Terima kasih atas kerjasamanya yang telah terjadi selama ini dan saya mohon maaf apabila ada kesalahan dan perkataan saya yang kurang berkenan," sambungnya.
Sebelumnya, PDN Sementara 2, yang dikelola oleh Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diretas Ransomware LockBit 3.0 pada 20 Juni 2024. Ransomware merupakan istilah jenis malware yang menyerang sistem data.
PDN Sementara 2 yang berlokasi di Surabaya itu mengelola 73 data kementerian lembaga serta ratusan milik pemerintah daerah. Kominfo dan BSSN yang bertanggung jawab atas Pusat Data Nasional dinilai gagal menjaga objek vital dan strategis tersebut.
Kepala BSSN Hinsa Siburian sebelumnya mengkritik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selaku pengelola pusat data. BSSN yang dicecar sehubungan dengan back up data tampaknya melempar masalah tersebut ke Kominfo.
"Mohon maaf Pak Menteri (Budi Arie Setiadi) permasalahan utamanya adalah tata kelola dan tidak adanya back up data,” kata Hinsa.
Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan seharusnya Kementerian Kominfo sudah menyiapkan data cadangan secara menyeluruh di pusat PDN Batam. Dalam kasus ini, misalnya, data dari PDN sementara 2 yang ada di Surabaya maupun PDN sementara 1 di Serpong seharusnya di-back up ke PDN pusat.

